Home Hukum Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong Dimusnahkan di Cilacap

Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong Dimusnahkan di Cilacap

Cilacap, Gatra.com – Polres Cilacap musnahkan ribuan botol miras dan ratusan knalpot tak standar alias knalpot brong. Hal itu dilakukan dalam rangka menjaga kondisi tentram Operasi Ketupat Candi 2022 Polres Cilacap. Tak hanya itu, ribuan liter miras lokal jenis ciu juga turut dimusnahkan.

Kapolres Cilacap AKBP Eko Widiantoro mengatakan, total sebanyak 6.720 botol miras dengan berat total 1.387 liter, dan knalpot brong sebanyak 676 buah dimusnahkan dalam kegiatan ini. KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) di Cilacap sendiri telah dilaksanakan sejak menjelang bulan Ramadan.

Terkait pemusnahan knalpot brong, Kapolres menjelaskan bahwa memodifikasi kendaraan yang tidak sesuai aturan melanggar ketentuan undang-undang. Ia berharap, penyitaan dan pemusnahan tersebut menjadi pelajaran bagi masyarakat agar berperilaku sesuai norma dan hukum.

“Khususnya para pengguna kendaraan roda dua yang membuat ketertiban dan kenyamanan masyarakat terganggu. Di malam hari dengan bunyi knalpoy yang bising mengganggu waktu istirahat masyarakat,” ucap Eko dalam keterangannya, Jumat (29/4).

Eko juga menjelaskan, pemusnahan miras dilakukan karena adanya beberapa pemicu, yaitu adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat akibat konsumsi minuman keras.

“Harapannya keamanan dan ketertiban bisa tetap terjaga hingga Idulfitri bisa dilaksanakan dengan khidmat,” kata Kapolres.

Minuman keras dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan slender, sedangkan knalpot brong dimusnahkan menggunakan mesin pemotong besi.

1098