Home Kesehatan Bupati Karanganyar Minta Pusat Terbitkan Regulasi Kelonggaran Pakai Masker

Bupati Karanganyar Minta Pusat Terbitkan Regulasi Kelonggaran Pakai Masker

Karanganyar, Gatra.com – Bupati Karanganyar, Jawa Tengah (Jateng), Juliyatmono, meminta pemerintah pusat menerbitkan regulasi ihwal bolehnya melepas masker di ruang terbuka. Regulasi itu untuk mengantisipasi perdebatan di masyarat dan memberi dasar pemerintah daerah dalam menyikapinya.

Sebagaimana diberitakan, presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi kelonggaran penggunaan masker di luar ruangan asalkan tidak padat orang. Masker tetap dipakai bagi penderita flu dan penyakit menular media droplet.

"Regulasinya penting. Untuk memberi landasan diperbolehkannya enggak pakai masker di tempat umum. Jika ada siapa pun yang menanyakan kenapa enggak bermasker? Segera saja diterbitkan regulasinya. Bisa menjadi debatable di lapangan [jika tanpa regulasi]," kata Juliyatmono kepada wartawan di rumah dinasnya, Rabu (18/5).

Bagi pemerintah daerah, regulasi dari pemerintah pusat perihal pelonggaran pemakaian masker memberi acuan pengguna anggaran. Terutama belanja alat pelindung diri (APD). Pada masa pandemi Covid-19 tahun 2020-2021, belanja APD menyedot anggaran tak terduga bersumber APBD yang tidak sedikit.

"Lebih lagi pada pertanggungjawaban jika pakai anggaran APBD. Regulasi pelonggaran pakai masker memberi kepastian pengguna anggaran pemerintah mengurangi atau meniadakan belanja masker," katanya.

Terlepas dari itu, Juliyatmono mengapresiasi pemerintah pusat yang melakukan kebijakan sesuai kondisi lapangan. Pelonggaran pakai masker seiring menurunnya kasus aktif Covid-19 secara signifikan. Hingga Selasa (17/5), tercatat tiga pasien rawat inap dan tiga pasien isolasi mandiri. Sedangkan tambahan kasus positif pada Selasa kemarin hanya satu orang.

Berbagai pelonggaran aktivitas di masa pandemi Covid-19 mendorong kebangkitan berbagai progres yang melamban pada dua tahun terakhir.

"Ketinggalan-ketinggalan kemarin harus dikejar dengan cepat. Kami mengapresiasi pusat yang melihat fakta di lapangan," katanya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo, meminta pemerintah pusat tegas menetapkan status Covid-19. Pengetatan kegiatan masyarakat di masa pandemi dinilai sudah tidak relevan seiring kelonggaran-kelonggaran yang diberikan.

Ia mengakui, muncul kebimbangan di masyarakat ihwal status pandemi atau endemi. Dari semula mengalami situasi mencekam saat penularan masif Covid-19, kini seakan kembali normal setelah dua tahun berlalu. Namun pemerintah belum mengganti status pandemi ke endemi.

"Lha ini sebenarnya masih pandemi atau sudah beralih ke endemi? Apakah sudah end game Coronanya?" kata Bagus Selo.

1393