Home Gaya Hidup Buat Ulah Lagi, Nikita Mirzani Akan Dilaporkan Polisi

Buat Ulah Lagi, Nikita Mirzani Akan Dilaporkan Polisi

Jakarta, Gatra.com - Aliansi Masyarakat Muslim (AMM) mengecam pernyataan publik figur Nikita Mirzani di media sosial yang menyebut 'umat Islam senang nonton film porno' sehingga menimbulkan polemik.

 

Tim Advokasi Aliansi Masyarakat Muslim (AMM) Jabotabek, Masrina mengatakan bahwa artis Nikita Mirzani adalah artis yang kerap membuat kontroversi dalam setiap unggahannya di media sosial.

 

Kata dia ada banyak ucapan-ucapan yang dilontarkan oleh Nikita Mirzani merugikan masyarakat kerap membuat kontroversi.

 

"Apalagi kami melihat di salah satu media sosial, sangat miris dalam perkataan Nikita Mirzani karena sudah melecehkan atau menjatuhkan martabat mayoritas masyarakat beragama Islam," ujar Masrina dalam keterangannya, Rabu malam (25/5/2022).

 

Ia menyebutkan ucapan kontroversi tersebut terlihat dalam video di media sosial TikTok yang berdurasi enam detik diunggah oleh akun @sinar.badran.

 

Dalam potongan saat Nikita melakukan live video tersebut Nikita membuat statement sebagai berikut. "Tapi di agama Islam banyak nonton bokep (video porno), termasuk kalian yang menonton gw," ungkap Nikita Mirzani.

 

Menurut Masrina, ucapan Nikita Mirzani dapat dikatakan ada dugaan penghinaan terhadap masyarakat Indonesia yang beragama Islam.

 

"Apakah etis ucapan tersebut sudah masuk unsur Tindak Pidana Khusus? Disebabkan video tiktok tersebut, ada dugaan sudah tidak pantas. Apalagi Nikita Mirzani adalah seorang publik figur (artis), yang seharusnya menjadi panutan," kata Masrina.

 

Atas ucapan yang kontroversial tersebut, Masrina melihat Nikita Mirzani dapat dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 156a KUHP, Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 Ayat 2 UU ITE.

 

"Dugaan perbuatan dari Nikita Mirzani sudah bisa dikatakan sangat meresahkan dan perlu ada proses hukum sehingga kami berencana akan melaporkan yang bersangkutan pada Jumat (27/5/2022) ke Polda Metro Jaya," tutup Masrina.

4035