Home Hukum Penampakan Kantor IRAI Milik Lin Che Wei Tersangka Minyak Goreng, Sepi dan Tertutup

Penampakan Kantor IRAI Milik Lin Che Wei Tersangka Minyak Goreng, Sepi dan Tertutup

Jakarta, Gatra.com - Kantor Independent Research and Advisory Indonesia (IRAI) tampak sepi pada Senin sore (23/5). Perusahaan milik Lin Chei Wei (LCW), tersangka kasus dugaan korupsi minyak goreng ini berlokasi satu gedung dengan Kantor Pos Cikini, Jalan Cikini Raya Nomor 3, Jakarta Pusat.

Tempat riset dan konsultasi itu terletak di lantai dua. Gatra coba memasuki tempat tersebut melalui pintu luar. Tampak plang IRAI bersandingan dengan "Sarasvati Art Management" yang keduanya terbuat dari kayu. Sayangnya, pintu dikunci.

Sementara pintu dalamnya, persis di sebelah meja pelayanan kantor Pos, yang terbuat dari kaca, memperlihatkan satu-dua orang masih beraktivitas di dalamnya. Tak ada orang yang membukakan pintu. Akhirnya sekira pukul 18.00 WIB, lampu kantor itu dimatikan.

"Ini sepi, orang-orangnya tertutup," kata pegawai Kantor Pos yang enggan menyebut namanya. Laki-laki yang sudah bekerja selama empat tahun di Kantor Pos itu mengaku tidak mengetahui secara pasti aktivitas IRAI, sebab tak pernah berbincang dengan para pegawainya.

Pernyataan pegawai Kantor Pos diperkuat oleh Yanto, juru parkir di kawasan tersebut. Ia mengatakan, kantor itu memang kerap tertutup, terlebih setelah kasus minyak goreng itu menyeret bos IRAI. Yanto dan warga sekitar tentu sudah mengetahui Awe, sapaan bos besar itu, tengah tersandung kasus.

Meski kerap tertutup, Yanto mengatakan bahwa para pegawai IRAI sebenarnya masih bisa diajak ngobrol. Kadang, mereka mengerjakan laporan hingga pagi hari.

Sebelum kasus ini muncul, pada tahun lalu, IRAI kerap didatangi banyak orang. Yanto bahkan menyebut ada beberapa orang "penting" datang. Ia tak bisa merincikan identitasnya, tetapi mengetahui jelas wajah-wajah tersebut sebab sering muncul di media massa. Biasanya, mereka datang dengan pengawal.

"Kalau lagi banyak (yang datang), ya banyak. Ada pengawal-pengawalnya juga banyak. Tapi enggak lama, sih (waktu berkunjungnya). Lihat (ada) bekas menteri, oh, menteri ini masih aktif," kata Yanto.

Para tamu IRAI biasa memarkir kendaraannya di tepi Jalan Cikini Raya. Namun karena jalanan itu tak begitu luas, mereka kadang memarkirnya di Menteng Huis, komplek pertokoan dan bisnis, yang terletak persis seberang Kantor Pos.

Awe sendiri terlihat sering datang ke kantornya. Yanto sering berbalas sapa dengannya. Ia mengaku bos itu sebenarnya cukup ramah.

"Dia seringnya ke Singapura. Kan rumah sama anak-anaknya di sana sebenarnya. Kebanyakan sekolah di sana," dia menjelaskan.

LCW telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) karena diduga terlibat permufakatan jahat dalam pengaturan pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada Selasa (17/5).

Pemilik nama alias Weibinanto Halimdjati itu merupakan penasihat kebijakan atau analis pada IRAI. Sebelum jadi tersangka, ia sudah sering dipanggil sebagai saksi oleh Kejagung.

LCW disebut-sebut sering terlibat rapat penting terkait Domestic Market Obligation (DMO) di Kementerian Perdagangan. Saat ini masih ditelusuri hubungan dia dengan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana yang sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.

"Yang jelas status dia (Lin Che Wei) kami enggak tahu di Kemendag sebagai apa, tetapi kok dia dilibatkan dalam setiap ada rapat penting soal DMO," ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus pada Kejagung, Febrie Adriansyah.

LCW melanggar Pasal 2 juncto Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Selengkapnya baca di Majalah Gatra, "Pembisik Ekspor Minyak Goreng" edisi 26 Mei 2022-1 Juni 2022.

674