Home Regional Pemkab Purbalingga Jaring Warga Miskin Penuhi Kuota PBI JKN

Pemkab Purbalingga Jaring Warga Miskin Penuhi Kuota PBI JKN

Banyumas, Gatra.com – Pemerintah Kabupaten Purbalingga akan menjaring 35 ribu masyarakat miskin yang belum tercover penerima bantuan iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), untuk didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengatakan, langkah ini dilakukan untuk mengisi kuota yang sudah ditetapkan agar mereka mendapatkan bantuan pemerintah.

Tiwi mengatakan, kuota PBI dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih ada slot kosong sebanyak 21 ribu. Sedangkan PBI dari APBD (Kabupaten Purbalingga) masih ada slot kosong 14 ribu.

“Jadi total masih ada 35 ribu masyarakat miskin di Purbalingga yang harus didaftarkan," katanya, dalam rapat koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD), Jumat (3/6).

Bupati menargetkan, kuota tersebut harus bisa dipenuhi pada bulan Juli 2022 nanti. 

Diketahui, di Purbalingga sudah ada 894 ribu orang yang peserta BPJS Kesehatan, baik dibiayai secara mandiri maupun PBI. Di dalamnya, ada 576 ribu yang dibiayai PBI APBN dan ada 23 ribu yang dibiayai PBI APBD Kabupaten.

Bupati menerima laporan, proses pengisian slot kosong ini sudah sempat dilakukan Pemkab Purbalingga, hanya saja banyak yang ditolak oleh sistem. Hal ini disebabkan NIK tidak valid sehingga membutuhkan proses konsolidasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil). 
Bupati minta masalah ini harus bisa segera diselesaikan.

"Data yang sudah terdaftar PBI nantinya harus diverifikasi dan validasi. Mereka yang sudah meninggal atau pindah, harus dikeluarkan," tandasnya.

Tiwi menambahkan, proses penjaringan peserta baru PBI JKN ini akan dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Purbalingga, melalui struktur yang ada di bawahnya. Kuota tersebut juga akan disisakan untuk kepentingan emergency, dan juga untuk bayi peserta PBI JKN yang baru lahir.

1106