Home Gaya Hidup RELX  Indonesia dan KONVO Dorong Advokasi Rokok Elektrik

RELX  Indonesia dan KONVO Dorong Advokasi Rokok Elektrik

Jakarta, Gatra.com- RELX Indonesia dan KONVO, wadah pengguna vape di Indonesia sepakati beberapa kerjasama di tahun 2022 ini. Diantaranya meningkatkan kesadaran seluruh elemen masyarakat akan kategori Rokok Elektrik (RE) dan Hasil Pengolahan Tembakau lainnya, termasuk memberikan advokasi perbedaan karakteristik dan profil risikonya.

Demikian hal itu diungkapkan General Manager RELX Indonesia, Yudhistira Eka Saputra dalam webinar yang diselenggarakan oleh RELX bersama dengan Asosiasi Pengusaha Penghantar Nikotin Indonesia (Appnindo) dan KONVO bertema “Cigarette VS e-Cigarette'' di Jakarta, Kamis (9/6).

Program lainnya adalah mengadvokasi diterbitkannya kebijakan untuk Rokok Elektrik (RE) dan HPTL berdasarkan kajian profil risiko serta mengacu pada kajian ilmiah. "Upaya lainnya adalah mengadvokasi pengaturan cukai  produk RE dan HPTL (Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya) yang wajar sesuai profil risiko yang terus memberikan ruang untuk pengembangan inovasi produk," kata Yudhistira.

Sebagaimana diketahui telah beredar beberapa produk alternatif rokok konvensional yang dipandang bisa membantu para perokok untuk beralih atau bahkan berhenti merokok. Berbagai produk tersebut seperti vape, mods, pods, rokok elektronik, dan e-cigar.

Ini adalah beberapa dari banyak istilah produk tembakau yang digunakan untuk menggambarkan Electronic Nicotine Delivery System (ENDS). Produk-produk ini menggunakan "e-liquid" yang biasanya mengandung nikotin, serta perasa, propilen glikol, gliserin nabati, dan bahan lainnya.

Cara kerja rokok elektrik ini dengan cairan yang dipanaskan untuk membuat aerosol yang kemudian dihirup pengguna.
Semakin bertumbuhnya pengguna ENDS ini yang dibarengi dengan hadirnya berbagai merek dan rasa, membuat para penggemarnya harus semakin teliti untuk memilih produk yang mereka akan beli.

Yudhistira mencontohkan, trend saat ini konsumen generasi milenial sudah beralih ke produk kekinian seperti RELX yang awareness terhadap teknologi. Sementara generasi yang jauh lebih mapan atau tua juga kecenderungan penggunaan Pod rokok elektrik.

"Intinya kami tidak menciptakan perokok baru tapi untuk mengurangi resiko berbahayanya merokok konventional," kata Yudhistira .

Pihaknya mempunyai Penelitian dan Pengembangan (Litbang) dan pabrik untuk menyediakan alternatif yang lebih baik bagi perokok dewasa, yang memiliki keinginan untuk berhenti. Dikatakan bahwa data Public Helath England menyebutkan rokok elektrik 95% lebih tidak berbahaya bagi kesehatan daripada rokok konvensional.

Ketua KONVO, Hokkop T I Situngkir menambahkan bahwa sebagai wadah pengguna vape di Indonesia, pihaknya merasa memiliki andil untuk mengedukasi para vaper untuk menjadi pengguna rokok elektrik yang bertanggung jawab.
“Edukasi di sini maksudnya berbagi informasi yang bertujuan untuk menghasilkan pengguna rokok elektrik yang bertanggung jawab di kalangan masyarakat," katanya.

Sehingga mereka menjadi cerdas dalam memilih produk vape yang aman digunakan. Serta tidak tergiur dengan harga murah yang ditawarkan oleh sebuah produk tertentu tanpa mengetahui isi kandungan yang ada di dalamnya,.

Informasi penting yang perlu disampaikan kepada masyarakat adalah kandungan yang ada di dalam e-liquid serta bagaimana aturan atau standarisasinya, baik dari produsennya maupun dari para regulator.

“Para produsen tidak boleh hanya memikirkan keuntungan semata. Kebutuhan serta keamanan konsumennya juga perlu dijadikan kepentingan yang utama," jelas Hokkop.

Begitu juga dengan para regulator di Indonesia, menurut dia, data-data yang digunakan dalam membuat aturan terkait rokok elektrik sebaiknya berdasarkan yang ilmiah. "Secara terbuka menginformasikannya ke masyarakat,” tambah Hokkop.

Dengan adanya aturan terkait bahan yang diperbolehkan dalam e-liquid dan diinformasikan dengan baik kepada para produsen dan masyarakat, KONVO mengimbau agar para produsen untuk ikut serta mengambil bagian dalam mengedukasi para retail tidak menjual vape maupun e-liquid tidak berbea cukai dan belum jelas isi kandungannya.

“Pada akhirnya, secara umum baik regulator, produsen dan konsumennya lah yang bertanggung jawab atas penggunaan rokok elektrik. Karena meski sudah ada aturan terbaik yang dipatuhi oleh para produsen namun jika para konsumennya masih ada yang menyalahgunakannya menjadi percuma,” tutup Hokkop.

366