Home Hukum Kejati DKI Sidik Kasus Korupsi Pejabat Kemenkum HAM

Kejati DKI Sidik Kasus Korupsi Pejabat Kemenkum HAM

Jakarta, Gatra.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mulai menyidik kasus dugaan korupsi Kepala Bagian (Kabag) Mutasi Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) pada tahun 2020–2021.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam, di Jakarta, Jumat (17/6), menyampaikan, pihaknya akan memeriksa pihak-pihak terkait.

“Tim penyidik selanjutkan akan segera melakukan proses Penyidikan dengan terlebih dahulu melakukan pemanggilan saksi kepada para pihak di lingkungan Kemenkum HAM dan pihak terkait lainnya,” ujarnya.

Ashari mengungkapkan, Tim Penyelidik Kejati DKI Jakarta awalnya melakukan gelar perkara pada 15 Juni 2022. Mereka memaparkan hasil penyelidikannya kepada pimpinan.

“Telah melaksanakan gelar perkara di depan pimpinan terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi dan perbuatan pemerasan kepada pegawai pada Sekjen Kemenkumham tahun 2020–2021,” kata.

Berdasarkan hasil gelar perkara yang dituangkan dalam Berita Acara Hasil Ekspose, lanjut Ashari, diambil kesimpulan bahwa dalam proses penyelidikan terdapat bukti permulaan yang cukup sehingga memenuhi syarat untuk ditingkatkan ke penyidikan.

“[Bukti permulaannya] yakni adanya gratifikasi dan pemerasan yang dilakukan oleh pejabat Kepala Bagian Mutasi Biro Kepegawaian Sekjen Kemenkum HAM pada tahun 2020–2021,” katanya.

Adapun modusnya, lanjut Ashari, menyalahgunakan kewenangan, yaitu memaksa beberapa orang kepala rutan dan atau kepala kembaga pemasyarakatan untuk menyerahkan sejumlah uang dengan janji mendapatkan promosi jabatan. “Jika tidak menyerahkan sejumlah uang mereka diancam akan dimutasi jabatan,” ujarnya.

164