Home Hukum Tilang ETLE Bukan Gertak Sambal, Ada 518 Pelanggar Lalin Terima 'Surat Cinta'

Tilang ETLE Bukan Gertak Sambal, Ada 518 Pelanggar Lalin Terima 'Surat Cinta'

Karanganyar, Gatra.com - Satlantas Polres Karanganyar, Jateng mengirim 518 surat tilang ke pemilik kendaraan bermotor yang terekam melanggar lalu lintas saat melaju di jalan raya selama berlangsung operasi patuh candi 2022 pada 13-26 Juni. Mereka menerima bukti pelanggaran itu berikut potongan gambar pelanggarannya.

"Dari tanggal 13-26 Juni atau selama dua pekan operasi patuh candi, 518 pengendara dapat surat tilang elektronik. Mereka terekam ETLE saat melakukan pelanggaran lalu lintas. Kebanyakan tak mengenakan helm," kata Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Yulianto kepada Gatra.com, Senin malam (26/6).

CCTV dipasang di sejumlah lokasi di Karanganyar mulai pusat keramaian sampai gang perkampungan. Untuk prosedur penilangannya, kamera ETLE yang terpasang di jalan secara otomatis menangkap pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengendara kendaraan bermotor.

Kemudian, data kendaraan akan dikirim ke kantor Satlantas. Nantinya, petugas akan mengidentifikasi data kendaraan menggunakan electronic registration & identification (ERI) sebagai sumber data kendaraan. Selanjutnya, petugas akan menerbitkan surat konfirmasi untuk dikirim ke alamat pengendara yang melanggar.

"Pelanggar dapat mengirim konfirmasi ke nomor WA yang sudah tertera di surat tilang. Atau mengakses aplikasi. Bisa juga datang ke kantor Satlantas Karanganyar untuk mengonfirmasi apa yang dilanggarnya sekaligus mengurus dendanya," kata Yulianto.

Ia tak menampik mayoritas pelanggaran adalah tidak memakai helm. Pelanggaran kasat mata lain juga ditindak seperti melanggar lampu merah, melanggar marka, melawan arus, serta tidak menggunakan safety belt untuk pengendara mobil.

"Kami memasang kamera ETLE statis dan dinamis. Kalau yang dinamis, dikenakan anggota di helm atau kendaraan patroli. Maka, tilang elektronik bisa dimana saja," katanya.

Yulianto mengklaim belum ada yang komplain perihal penilangan secara elektronik. Ia sangat menghargai masyarakat terkena tilang yang bersedia mengonfirmasinya. Dari situlah aparat akan menjelaskan pelanggarannya.

"Respon dari masyarakat sangat kita harapkan dan hargai. ETLE terus akan dibenahi dengan respons masyarakat tersebut," katanya.

Sementara itu ramai komentar di akun facebook milik Nurniawati Saqti Rachman yang mengunggah surat tilang milik saudaranya. Ia menyebut surat tilang yang dikirim ke alamatnya itu sebagai 'surat cinta'.

Saat dikonfirmasi, pemilik akun tersebut mengatakan saudaranya terekam tilang elektronik saat mengendarai sepeda motor menuju pasar di Kebakkramat untuk berbelanja.

"Saya tidak ingin memprotes atau bagaimana, daripada salah. Saya hanya ingin memberitahu bahwa tilang ETLE itu nyata. Bukan hoaks," tulisnya.

1553