Home Hukum Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan, IPW: Supaya Tak Terjadi Konflik Kepentingan

Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan, IPW: Supaya Tak Terjadi Konflik Kepentingan

Jakarta, Gatra.com - Tembak menembak antar dua anggota polisi yang merenggut nyawa Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo terus menuai sorotan. Apalagi beberapa waktu lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengumumkan langsung bahwa Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam).

Menanggapi hal tersebut, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai jika keputusan tersebut memang sudah tepat untuk sementara waktu. Agar Irjen Ferdy tidak bisa mengintervensi jalannya pemeriksaan dari tim gabungan yang dibentuk oleh Kapolri itu.

"Penonaktifan ini untuk kepentingan supaya yang bersangkutan tidak bersentuhan dengan wilayah kewenangannya. Jadi kan itu kewenangannya di Propam, dia kemudian dikeluarkan dari wilayah kewenangannya, tapi belum ditindak (dicopot), supaya tidak terjadi konflik kepentingan dalam pemeriksaan perkara yang sedang berjalan," beber Sugeng saat dihubungi Gatra.com, Rabu (20/7/2022).

"Ini baru penonaktifan, jadi nonaktif itu posisinya belum dicopot, karena kalau dicopot itu adalah salah satu sanksi disiplin yang bisa diputuskan langsung oleh atasan (Kapolri), berarti adanya pelanggaran berat," ungkapnya lagi.

Bagi Sugeng, hal tersebut perlu dilakukan, sebab jika tidak, dikhawatirkan Irjen Ferdy akan ikut campur, karena memang hal tersebut menjadi ranah tugasnya sebagai Propam jika ada konflik internal antar polisi. Demi mencegah hal tersebut, Sugeng menilai langkah Kapolri sudah tepat.

"Hal tersebut perlu dilakukan supaya kan kalau ada (konflik) polisi dengan polisi, maka yang periksa kan Propram, ini karena ada yang meninggal maka Bareskrim turun, makanya dilakukan langkah penonaktifan, supaya pemeriksaan itu berjalan objektif, ini langkah dari (Kapolri agar) tim gabungan bisa bekerja objektif," tutupnya.

113