Home Hukum Meski Memuji, IPW Tetap Pertanyakan Irjen Ferdy Sambo Tak Dicopot

Meski Memuji, IPW Tetap Pertanyakan Irjen Ferdy Sambo Tak Dicopot

Jakarta, Gatra.com - Tewasnya Brigadir J saat adu tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo beberapa waktu lalu menuai sorotan publik. Pasalnya, tak selang berapa lama, Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatannya oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mempertanyakan keputusan Kapolri tersebut. Meskipun memang nonaktifnya Irjen Ferdy agar ia tak bisa mengintervensi jalannya investigasi oleh tim gabungan, namun IPW melihat jika tewasnya Brigadir J sudah mengarah pada pelanggaran disiplin.

"Kalau saya melihat memang harusnya ini ada pelanggaran disiplin oleh Irjen Sambo. Dia sebagai pimpinan tidak bisa melakukan pengawasan dan pembinaan kepada anak buahnya," terangnya saat dihubungi Gatra.com, Rabu (20/7/2022).

"Tembak-tembakan itu kenapa coba? Ya berarti kan gak bisa atur anak buahnya itu, kalau ada masalah jangan begitu dong. Kalau misalkan pun ada persoalan pelecehan, itu ya dia gagal membina anak buahnya hingga melecehkan istrinya," jelasnya lagi.

Dari pelanggaran disiplin ini, lanjut Sugeng, seharusnya Irjen Ferdy bisa langsung dicopot dari jabatannya. Dia mengatakan jika sudah menjadi konsekuensi dari Irjen Ferdy jika dicopot karena tidak mampu melakukan pembinaan dan pengawasan kepada bawahannya.

"Kan harusnya bisa dicopot, apalagi akibat ketidakmampuannya melakukan pengawasan dan pembinaan, terjadi kasus matinya seorang anggotanya di rumahnya yang mengguncangkan institusi Polri, itu sudah bisa jadi alasan dicopot. Kalau nonaktifkan menjauhkan dia dari lingkup kewenangannya, tidak bersentuhan dengan kewenangannya," beber Sugeng.

Kendati demikian, ia tetap mengapresiasi keputusan Kapolri yang tidak ingin gegabah mencopot langsung Irjen Ferdy tanpa hasil dari tim gabungan dalam melakukan investigasi.

"Mestinya begitu (Kapolri tidak ingin buru-buru), jadi nonaktif ini jalan tengah atau moderat. Tapi setelah pergerakan kasus ini, itu juga harusnya bisa dicopot," jelasnya.

129