Home Hukum Direktur Pengamanan Objek Vital Polda Metro Jadi Plt Kapolres Metro Jaksel

Direktur Pengamanan Objek Vital Polda Metro Jadi Plt Kapolres Metro Jaksel

Jakarta, Gatra.com - Direktur Pengamanan Objek Vital (Dirpamobvit) Polda Metro Jaya Kombes pol Yandri Irsan menjadi pelaksana tugas atau Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan. Adapun Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdy Susianto dinonaktifkan terkait dengan penembakan di kediaman Kadiv Propam (non aktif) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Endra Zulpan menyebutkan bahwa penunjukkan Kombes Pol Yandri Irsan sebagai Plt ada di dalam Surat Perintah yang telah dikeluarkan Kapolda Metro Jaya pada hari Kamis (21/07). Surat perintah tersebut memiliki nomor 158/VII/KEP/2022 tanggal 21 Juli 2022 tentang pelaksanaan tugas atau Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan.

“Dalam surat perintah tersebut, Bapak Kapolda menunjuk Kombes pol Yandri Irsan yang sehari-hari di Polda Metro sebagai Direktur Pam Obvit Polda Metro Jaya ditunjuk sebagai pelaksana tugas atau plt Kapolres Metro Jakarta Selatan menggantikan pejabat yang lama,” tutur Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Kamis (21/07).

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Rabu (20/07) malam, memutuskan untuk menonaktifkan Kepala Biro Pengamanan Internal (Parminal) Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kopolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdy Susianto dari jabatannya. Penonaktifan ini dalam rangka menjaga transparansi, objektivitas dan akuntabilitas pada proses pengungkapan kasus baku tembak antar polisi di rumah Kadiv Propam (non aktif) Irjen Pol. Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

“Untuk menjaga independensi, transparansi dan akuntabel itulah, Bapak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang, yaitu Kepala Biro Pengamanan Internal (Parminal) Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kepolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdy Susianto,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di Mabes Polri.

354