Home Hukum Di Sumsel Masih Terjadi Jual Batu Bara Ilegal, Haris Azhar: Kami Akan Proses Secara Hukum!

Di Sumsel Masih Terjadi Jual Batu Bara Ilegal, Haris Azhar: Kami Akan Proses Secara Hukum!

Jakarta, Gatra.com - Sejumlah pengusaha batu bara sedang meraup untung lantaran harga emas hitam mencatatkan rekor harga tertinggi sejak pencatatan HBA pertama kali. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga batu bara acuan (HBA) bulan Juni 2022 sebesar US$323,91 per ton.

Angka tersebut naik 17% atau bertambah US$48,27 per ton dibanding harga bulan sebelumnya. Namun pengawasan yang kurang ketat dari aparat, pertambangan ilegal diyakini semakin menjamur, bahkan muncul sengketa bisnis batubara marak terjadi dan korbannya selalu investor.

Hal tersebut diamini oleh Haris Azhar, pengacara dan pegiat HAM. Dirinya mengakui banyak pihak datang padanya untuk permasalahan yang hampir sama. Salah satu yang ditanganinya adalah kasus dugaan penggelapan batu bara di Sumatera Selatan.

“Mereka menjual batubara yang sesuai perjanjian seharusnya menjadi milik perusahaan klien saya," kata Haris kepada wartawan dalam keterangannya, Sabtu (23/7/2022).

Lebih lanjut, Haris Azhar menjelaskan bahwa modus seperti ini menjadi sangat lazim mengingat harga sedang melonjak tajam. “Pada akhirnya yang dirugikan adalah investor. Lain kali enggak akan ada lagi yang mau berinvestasi di bisnis batu bara,” bebernya.

"Dan oleh karenanya kami akan proses secara hukum saja, mengingat sepertinya jalan mediasi senantiasa buntu, mereka bahkan tidak menghargai somasi yang kami kirimkan.” sambung Haris Azhar.

258