Home Hukum Koalisi Masyarakat Sipil Tagih Reformasi Polri dan Transparansi atas Kasus Brigadir J

Koalisi Masyarakat Sipil Tagih Reformasi Polri dan Transparansi atas Kasus Brigadir J

Jakarta, Gatra.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan yang terdiri dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI), Imparsial dan Human Rights Working Group (HRWG) Kontras, ICW, YLBHI, ICJR, Setara Institute, Elsam, Public Virtue, Centra Initiative, LBH Pers, LBH Masyarakat dan Walhi mengharapkan agar kematian Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat atau Brigadir J bisa diselesaikan secara profesional, transparan dan akuntabel serta menjadi penegasan kembali akan reformasi ditubuh Polri.

"Koalisi menilai terkait dengan Kematian Brigadir J yang menjadi sorotan publik beberapa hari belakangan ini tentu perlu menjadi perhatian serius pemerintah dan organisasi Polri untuk menyelesaikannya. Proses hukum terhadap kasus ini perlu dilakukan secara transparan dan akuntabel serta menjadi penegasan kembali akan reformasi Polri," pinta Direktur PBHI Julius Ibrani dalam keterangannya, Kamis (28/7).

Reformasi, lanjut Julius mensyaratkan perlunya penghormatan pada prinsip-prinsip negara hukum dan hak asasi manusia. Dalam kerangka reformasi sektor keamanan tersebut, institusi kepolisian sebagai bagian dari institusi penegakkan hukum perlu menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional, akuntabel dan transparan.

"Dalam perjalanannya, proses reformasi kepolisian masih menyisakan pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan. Salah satu persoalan yang perlu dibenahi adalah terkait dengan masih terjadinya penggunaan kekuatan dan penyalahgunaan kewenangan yang tidak proporsional dan berlebihan yang berdampak pada terjadinya aksi-aksi kekerasan dan tindakan sewenang-wenang lainnya," beber Julius.

Terkait kematian Brigadir J, harapan yang sama disampaikan oleh Al Araf, Peneliti Senior Imparsial yang meminta agar berbagai fakta-fakta hukum yang terjadi perlu di buka secara terang benderang kepada masyarakat dan tentu tidak boleh ada yang ditutup-tutupi.

"Koalisi menilai beragam spekulasi dan kejanggalan yang berujung pada pertanyaan di publik dan keluarga korban terkait dengan kasus ini perlu dijawab secara transparan dan akuntabel oleh tim yang telah dibentuk oleh Polri.

Kerja tim dalam menyelesaikan kasus ini akan menjadi perhatian serius oleh masyarakat sehingga pengawasan oleh masyarakat menjadi bagian elemen penting dalam menuntaskan kasus ini," ungkap Al Araf.

Sedangkan Direktur HRWG, Daniel Awigra juga mendesak agar peran-peran lembaga pengawasan eksternal seperti Kompolnas dan Komnas HAM perlu juga melakukan pengawasan yang efektif terhadap kasus ini. Peran lembaga-lembaga eksternal itu perlu bekerja secara profesional dan penting untuk menjaga jarak di dalam melakukan pengawasannya demi tercapainya pengawasan yang independen dan akuntabel.

"Khusus penggunaan kekuatan senjata api oleh kepolisian, kami menilai memang menjadi masalah serius yang perlu di benahi dalam institusi kepolisian. Aparat kepolisian perlu memperhatikan Resolusi Majelis Umum PBB No. 34/169 mengenai prinsip-prinsip berperilaku bagi aparat penegak hukum yang dituangkan dalam Code of Conduct Law Enforcement dan UN Basic Principle on the Use of Force and Firearms by Law Enforcement Officials mengenai penggunaan kekerasan dan penggunaan senjata api," paparnya.

197