Home Internasional Junta Myanmar Perpanjang Keadaan Darurat

Junta Myanmar Perpanjang Keadaan Darurat

Yangon, Gatra.com - Kepala junta Myanmar Jenderal Min Aung Hlaing telah memperpanjang keadaan darurat selama enam bulan lagi.

Media pemerintah setempat melaporkan dikutip AFP, pada hari Senin (1/8).

Sebuah laporan di Global New Light of Myanmar Min Aung Hlaing, yang memimpin kudeta tahun lalu, meminta pemerintah militer untuk mengizinkannya tetap bertugas selama 6 bulan sebagai tambahan. 

“Anggota Dewan Pertahanan dan Keamanan Nasional junta dengan suara bulat mendukung proposal itu," katanya.

Junta mengumumkan keadaan darurat setelah kudeta yang menggulingkan pemerintah Aung San Suu Kyi pada Februari tahun lalu, dan menjerumuskan negara itu ke dalam kekacauan.

Sebelumnya dikatakan pemilihan akan diadakan dan keadaan darurat akan dicabut pada Agustus 2023 --memperpanjang garis waktu satu tahun awal yang diumumkan beberapa hari setelah kudeta.

Tentara membenarkan perebutan kekuasaannya dengan menuduh telah terjadinya pelanggaran besar-besaran selama pemilihan 2020 yang dimenangkan oleh Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) dipimpinan Suu Kyi.

Tahun lalu Junta membatalkan hasil jajak pendapat, mengumumkan telah menemukan lebih dari 11 juta kasus penipuan pemilih.

Sebaliknya, pengamat internasional mengatakan pemungutan suara itu dilakukan sebagian besar berlangsung bebas dan adil.

Suu Kyi telah ditahan sejak kudeta dan menghadapi serangkaian dakwaan yang bisa membuatnya dipenjara selama lebih dari 150 tahun.

64