Home Hukum Bau Tanah Banyak Tingkah, Mau Kepenakan Mandi Bareng Keponakan Malah Masuk Bui

Bau Tanah Banyak Tingkah, Mau Kepenakan Mandi Bareng Keponakan Malah Masuk Bui

Kupang, Gatra.com- Okto Kase, 64 tahun, kakek bau tanah banyak tingkah. Karena ulahnya pingin mandi bareng keponakan untuk kepenakan, malah membuatnya masuk bui. Okto menerobos kamar mandi saat keponakannya, sebut saja Mangga, yang tengah mandi.

Aksi asusila dilakukan Okto Kase pada 14/06. Okto masuk kamar mandi, membuka pakaian dan memeluk Mangga. Keponakan yang masih di bawah umur itu kaget dan menjerit sekeras-kerasnya. Okto panik, melarikan diri dalam keadaan bugil.

“Mangga kaget dan berteriak setelah berupaya menepis pelukan kakek Okto Kase. Tetangga yang mendengar teriakan itu datang membantu menyelamatkan korban,” jelas Kapolres Kupang AKBP FX. Irwan Arianto, S.I.K.,M.H,.

Gagal beraksi, Okto Kase menghilang. Mangga melaporkannya ke Polres Kupang. Polisi pun memburu kakek Okto ke tempat persembunyiannya. Tim buser Polres Kupang menyergap Okto pada 02/08. Saat ini warga RT 08 RW 04 Kelurahan Sonraen, Kecamatan Amarasi Selatan itu sudah mendekam di sel Mapolres Kupang. AKBP Irwan mengatakan Okto Kase sudah ditangkap dan ditahan.

“Setelah melakukan aksinya pelaku, tersangka Okto Kase ini kabur. Anggota kami terus memburu yang bersangkutan. Hari ini 2 Agustus 2022 lokasi keberadaaannya diketahui. Dia kooperatif, saat ditangkap tanpa perlawanan. Dia sudah tetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Kasusnya sementara diproses penyidikannya oleh unit PPA ,” kata AKBP Irwan Arianto ( 2/8).

Saat ini, penyidik Unit PPA sementara memeriksa para saksi termasuk korban Mangga.  Para saksi sementara kami periksa termasuk korban Mangga. Tersangka dijerat dengan Pasal 53 ayat 1 jo Pasal 286 KUHP. Kami mengupayakan secepatnya melimpahkan tahap satu ke Kejaksaan ,” kata AKBP Irwan.

214