Home Hukum Polri: Ferdy Sambo Dibawa ke Mako Brimob untuk Jalani Pemeriksaan Etik

Polri: Ferdy Sambo Dibawa ke Mako Brimob untuk Jalani Pemeriksaan Etik

Jakarta, Gatra.com – Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa mantan Kadivpropam Polri, Irjen Pol. Ferdy Sambo, telah dibawa ke Mako Bribom, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat (Jabar).

Dedi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu malam (6/8), Dedi mengatakan, Ferdy Sambo dibawa Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, untuk menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Khusus (Irsus) terkait dugaan pelanggaran kode etik terkait dugaan ketidakprofesionalan olah tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir Nopriansyah Josua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca Juga: Polri Pastikan Buka Dugaan Pelanggaran Etik Ferdy Sambo

“Dalam konteks pemeriksaan [kode etik]. Dibawa sore tadi ya,” ujarnya ketika dikonfirmasi wartawan soal pengamanan Ferdy Sambo ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

Sedangkan kenapa Ferdy Sambo harus diamankan ke Mako Brimob, Dedi mengatakan, agar proses pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik tersebut berjalan independen.

“Sekali lagi bahwa proses ini agar betul-betul berjalan secara independen, secara akuntabel. Prosesnya harus cepat sesuai dengan perintah Bapak Kapolri,” katanya.

Baca Juga: Polri Pastikan Ferdy Sambo Belum Tersangka

Menurutnya, Polri fokus pada Tim Khusus (Timsus) yang tengah mengusut kasus kematian atau tewasnya Brigadir J dan menyeret semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

“Kita lebih fokus pada timsusnya, ya karena timsus ini proyustisia, apa yang dilakukan semuanya mesti dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

94