Home Hukum Polri Pastikan Buka Dugaan Pelanggaran Etik Ferdy Sambo

Polri Pastikan Buka Dugaan Pelanggaran Etik Ferdy Sambo

Jakarta, Gatra.com – Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo, menyampaikan soal dugaan pelanggaran kode etik profesi yang dilakukan oleh mantan Kadiv Propam, Irjen Pol. Ferdy Sambo.

“Tadi kan saya sebutkan, di dalam pelaksanaan olah TKP, seperti Pak Kapolri sampaikan terjadi misalnya pengambilan CCTV dan sebagainya,” ujarnya dalam konferensi pers di Mabes Pori, Jakarta, Sabtu malam (6/8).

Baca Juga: Polri Pastikan Ferdy Sambo Belum Tersangka

Namun demikian, Dedi enggan lebih jauh atau detail soal dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ferdy Sambo, karena masih menunggu hasil dari Inspektorat Khusus (Irsus) dan Tim Khusus (Timsus) yang masih bekerja.

“Saya tidak mau menyampaikan terlalu terburu-buru. Saya menunggu betul-betul kerja timsus selesai semuanya,” kata Dedi.

Baca Juga: Polri: Ferdy Sambo Dibawa ke Mako Brimob untuk Jalani Pemeriksaan Etik

Ia memastikan bahwa Polri akan membuka semuanya secara terang benderang setelah proses penyidikan dan pemeriksan dugaan pelanggaran kode etiknya tuntas.

“Kalau selesai semuanya, baru bisa dijelaskan secara komprehensif. Ingat, pembuktian secara ilmiah memiliki konsekuensi yang saya sebutkan, konsekuensi yuridis, konsekuensi keilmuan,” ujarnya.

86