Home Nasional Komunikasi Ferdy dan Istri di Rumah Pribadi Pengaruhi Peristiwa Pembunuhan Brigadir J

Komunikasi Ferdy dan Istri di Rumah Pribadi Pengaruhi Peristiwa Pembunuhan Brigadir J

Jakarta, Gatra.com – Penetapan Ferdy Sambo sebagia tersangka pada Selasa (9/08) pada kasus pembunuhan Brigadir J terus mendorong berbagai pihak untuk melakukan penyelidikan. Selain pembentukan Tim Khusus (Timsus) oleh Polri, Komnas HAM juga turut melakukan pemeriksaan. Pada Jum'at (12/8), Komnas HAM melakukan penyelidikan dan mendapat pengakuan bahwa Ferdy Sambo merupakan aktor utama peristiwa tersebut.

Ahmad Taufan Damanik, Kepala Komnas HAM, menjelaskan bahwa terdapat dua poin penting dari hasil penyelidikan ini. Pertama, Komas HAM mendapat pengakuan bahwa Ferdy Sambo merupakan otak dari semua kasus Brigadir J.

“Kami mendapat pengakuan dari FS bahwa sejak awal dialah yang melakukan langkah-langkah untuk merekayasa, mengubah atau men-disinformasi beberapa hal sehingga pada tahap-tahap awal terbangun kosntruksi cerita tembak-menembak. Kemudian, diakuinya itu adalah hasil rancangan dia sendiri,” jelasnya pada konferensi pers di Mako Brimob, Kelapa Dua, Jumat (12/8).

Mohammad Chairul Anam, Komisioner Pemantauan/Penyelidikan Komnas HAM menjelaskan mengenai penyidikan yang juga membahas tentang apa yang terjadi di Magelang, terutama terkait percakapan antara Brigadir J dan Vera, pacar Brigadir J, bahwa ada ancaman yang terjadi. Selain itu, terkonfiormasi pula apa peristiwa yang terjadi di Magelang dan akan direkomendasikan ke penyidik.

Peristiwa di Sangguling, rumah dinas Ferdy Sambo, juga terjawab pada penyidikan ini. Berdasarkan rekaman video yang diterima Komnas HAM, dalam rekaman berduarasi kurang lebih satu jam itu, ditemukan bahwa ada komunikasi antara Ferdy Sambo dan istri sehingga mempengaruhi peristiwa yang terjadi di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Selain itu, Beka Ulung Hapsara, Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM/Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas Ham menambahkan bahwa penyelidikan lanjutan juga dilakukan oleh tim.

“Hari ini kami hanya meminta keterangan Ferrdy Sambo, tidak jadi (keterangan dari) Bharada E. karena pada saat yang bersamaan, Bharada E masih ada proses dengan LPSK sehingga kami menunda sampai Senin depan (15/8). Kedua, pada saat ini ada Komnas Perempuan dan tim Komnas HAM sedang meminta keterangan Bu Putri. Rencananya malam ini,semoga sudah mulai ya,” paparnya.

Beka juga menegaskan bahwa penyelidikan yang dilakukan hari ini murni dari Tim Komnas HAM tanpa campur tangan pihak lain. Selain itu, Komnas HAM sendiri berharap bahwa hasil penyelidikan akan menghasilkan suatu keputusan peradilan yang seadil-adilnya.

4564