Home Hukum Komnas HAM Periksa Bhadara E, Dugaan Pelanggaran HAM Semakin Kuat

Komnas HAM Periksa Bhadara E, Dugaan Pelanggaran HAM Semakin Kuat

Jakarta, Gatra.com - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Choirul Anam mengungkapkan pemeriksaan Bharada E, tersangka pembunuhan Brigadir J berjalan baik. Diketahui Tim Komnas HAM melakukan pemeriksaan terhadap Bharada E hari ini di rutan Bareskrim Polri setelah sempat tertunda di Mako Brimob pada Jumat (12/8) lalu.

"Yang pasti ketika kami mintai keterangan itu berjalan dengan lancar, bisa menjawab pertanyaan dengan baik," ujar Anam saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM di Jakarta, Senin malam (15/8).

Anam menuturkan, dalam pemeriksaan tersebut Komnas HAM mendalami serta mengkonfirmasi berbagai keterangan dan bahan-bahan yang sebelumnya dikumpulkan oleh Tim Komnas HAM kepada Bharada E.

Adapun bahan-bahan yang dimiliki Komnas HAM untuk dikonfirmasi tersangka antara foto-foto dan percakapan dalam bingkai siber. Hasilnya, kata Anam, Komnas HAM menemukan titik terang. Indikasi Obstruction of Justice (upaya menghalangi penegakan hukum) yang dilakukan tersangka semakin kuat.

"Apa yang kami dapat? Banyak hal yang membuat terang peristiwa. Salah satu hal penting, semakin menguatnya indikasi adanya Obstruction of Justice (OJ). Bharada E seperti tadi juga sama indikasinya sangat kuat adanya OJ," ucapnya.

Anam berujar, temuan indikasi OJ semakin kuat didasarkan pada keterangan peristiwa di Magelang, di Saguling hingga peristiwa di tempat kejadian perkara (TKP) rumah Irjen Pol Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga.

"Salah satu yang kami dapat dari penyandingan dan konfirmasi terkait dokumen yang ada dengan yang sebelumnya, indikasi semakin kuat dugaan adanya pelanggaran HAM terkait OJ," ungkapnya.

Sebelumnya, pada hari ini (15/8) sore pukul 15.00 Komnas HAM bersama Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dan INAFIS melakukan peninjauan ulang TKP rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dalam peninjauan itu, Komnas HAM menemukan kecocokan data dengan TKP hingga menemukan indikasi tindakan Obstruction of Justice semakin kuat terjadi dilakukan oleh tersangka pembunuhan Brigadir J, termasuk Irjen Pol Ferdy Sambo yang merupakan otak pembunuhan.

114