Home Politik Partai Buruh dan KSPI Menolak Rencana Kenaikan BBM, Siap Aksi di 34 Provinsi

Partai Buruh dan KSPI Menolak Rencana Kenaikan BBM, Siap Aksi di 34 Provinsi

Jakarta, Gatra.com – Isu rencana kenaikan bahan bakar minyak (BBM) oleh Pemerintah terus menggelinding. Karena hal itu, membuat para serikat buruh bergerak untuk menolak dengan tegas rencana tersebut.

Menurut Presiden Partai Buruh Said Iqbal, pihaknya dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memiliki beberapa alasan yang melatarbelakangi aksi penolakan kenaikan harga BBM secara besar-besaran lantaran khawatir dengan inflasi yang bisa meningkat, sedangkan upah pun tidak kunjung naik juga.

“Alasan pertama kenaikan harga BBM akan mengakibatkan inflasi yang tajam. Alasan kedua menolak karena tingkat upah di kalangan buruh yang tidak naik akibat Omnibus Law akan mengakibatkan terjadinya PHK di mana-mana. Ketiga tidak tepat membandingkan harga BBM di satu negara dengan tidak melihat income per kapita atau daya beli," kata Said dalam konferensi pers, Selasa (23/8).

Kemudian, alasan keempat menolak karena pemerintah ingin menggunakan energi terbarukan. "Lihat saja PLN, lihat saja BUMN-BUMN yang menyedot BBM dalam kapasitas besar, itu masih menggunakan batu bara, diesel, solar. Gimana mau menuju energi terbarukan? Ya itu hanya akal-akalan saja. Alasan kelima yaitu premium (bahan bakar) sudah hilang di pasaran kecuali di daerah tertentu dan masyarakat beralih ke Pertalite,” tutur Said.

Said Iqbal menambahkan solusi yang ditawarkan oleh Partai Buruh dan organisasi kelas pekerja adalah dengan cara memisahkan penggunaan BBM bagi pengendara motor dan sarana transportasi umum agar tidak dikenakan tambahan biaya BBM.

“Solusi pertama adalah pisahkan antara pengguna bbm yang bersubsidi dengan yang tidak. Solusi kedua sebelum energi terbarukan dan energi listrik siap beroperasi, maka sepanjang itu pula harga BBM tidak perlu dinaikkan. Itulah beberapa alasan mengapa Partai Buruh dan organisasi kelas pekerja menolak keras rencana kenaikan BBM,” tambahnya.

Selain rencana kenaikan BBM dari yang dikeluhkan oleh Partai Buruh, mereka juga menolak rencana Omnibus Law karena hanya sebagai akal-akalan hukum bukan kebutuhan hukum.

"Mereka merasa itu akan mengakibatkan kerugian yang besar bagi pekerja buruh dengan kontrak yang tidak ada kejelasan beserta upah yang tidak kunjung dinaikkan dalam kurun waktu 10 tahun," cetusnya.

Partai Buruh mengajak serikat pekerja, serikat petani, serikat nelayan, serikat guru honorer, dan serikat lainnya untuk berdemonstrasi dan aksi mogok serempak pada awal bulan September di 34 provinsi.

104