Home Nasional Ada Rencana Pembatasan Konsumsi BBM Ombudsman Lakukan Penelitian ke Konsumen

Ada Rencana Pembatasan Konsumsi BBM Ombudsman Lakukan Penelitian ke Konsumen

Jakarta, Gatra.com - Rencana Pemerintah untuk melakukan pembatasan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, yakni Pertalite dan Solar, juga mendapatkan pantauan dari Ombudsman RI. Lembaga ini melakukan survei lapangan kepada konsumen untuk mengatahui potensi reaksi publik atas kebijakan ini. 

Hal ini diinformasikan dalam konferensi pers “Hasil Rapid Assessment Ombudsman RI mengenai Pembatasan BBM Bersubsidi Jenis Pertalite dan Solar Melalui Aplikasi MyPertamina” di kantor Ombudsman RI, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis, (25/8). 

Metode yang digunakan untuk melakukan survei ini antara lain observasi dan survei lapangan yang meliputi wawancara dengan 781 konsumen dengan purposive random sampling dan permintaan keterangan dari PT. Pertamina Persero, PT. Pertamina Patra Niaga, Komisi VII DPR RI, BPH Migas, DPP Hiswana Migas, YLKI, operator SPBU di 31 perwakilan dan masyarakat pengguna BBM.

Data survei responden dari unsur konsumen meliputi jenis kelamin yang didominasi oleh laki-laki. Jenis kendaraannya pun cukup berimbang karena semua jenis yang diteliti kerap mengaspal di jalan. Jenis BBM yang dikonsumsi didominasi oleh Pertalite dan Solar. CC kendaraannya rata-rata 250-1.500 cc, di bawah 250 cc dan 1.501 dan 3.000 cc.

Tingkat pendidikannya hampir setengahnya SMA. Pekerjaannya rata-rata Supir, wiraswasta, dan karyawan swasta. Pendapatannya rata-rata Rp1-4,5 juta, Rp4,5-7 juta, Rp500 ribu hingga dibawah Rp500 ribu. Kebutuhan BBM per hari hasilnya berimbang karena masyarakat mengisi bahan bakar sesuai kebutuhan masing-masing.

Hery Susanto, anggota Ombudsman RI memaparkan bahwa saat responden ditanyakan apakah mereka mengetahui informasi rencana kebijakan pemerintah membatasi kuota BBM bersubsidi untuk jenis Pertalite dan Solar, Hery mengatakan, mayoritas atau 67,1 persen mengetahui, yang tidak mengetahui 32,3 persen, tidak menjawab 0,6 persen. "Jadi masih banyak masyarakat yang mengetahui rencana kebijakan pembatasan kuota BBM bersubsidi," kata Hery. 

Selain itu, jika mengetahui pembatasan kuota BBM bersubsidi, temuan Ombudsman menyimpulkan,  mayoritas 71,6 persen responden mendapat dari media sosial berupa spanduk, flyer, dan lain-lain serta website. Kemudian 17,7 persen tahu dari petugas SPBU dan petugas Pertamina. Kemudian dari rekan sekerja 6,5 persen. "Dari media pemberitaan TV dan radio dan lain-lain 4,2 persen,” jelas Hery.

Meskipun begitu, lebih dari setengah masyarakat tidak banyak yang tahu, mengapa pemerintah berencana ingin membatasi kuota BBM bersubsidi tersebut. Konsumsi BBM subsidi terus meningkat setiap tahunnya seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk. Selain itu, harga minyak dunia sedang naik sehingga menambah beban anggaran negara dalam pemberian subsidi.

74