Home Hukum Dalam Reka Adegan di Duren Tiga, Ferdy Sambo Masuk Rumah Sudah Memegang Pistol

Dalam Reka Adegan di Duren Tiga, Ferdy Sambo Masuk Rumah Sudah Memegang Pistol

Jakarta, Gatracom - Rekonstruksi reka adegan pembunuhan Brigadir J saat ini sedang berlangsung di Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8).

Putri Chandrawati terlihat terlebih dulu memasuki rumah dinas bersama Brigadir J dan Bripka RR terlihat menunggu di mobil yang dikendarai Putri Chandrawathi.

Saat reka adegan ke-54 menggambarkan Ferdy sambo saat sampai ke Duren Tiga ia berhenti di samping rumah dinas. Lalu dibukakan pintu oleh Romer (saksi) setelah itu Ferdy Sambo mengeluarkan pistol dan dimasukan kembali ke kantong celana sebelah kiri.

Kemudian Ferdy Sambo berjalan menuju pintu rumah dinas dan masuk ke dalam rumah.

Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J dihadiri oleh lima tersangka yaitu Ferdy Sambo, Bripka RR, Bharada E, Kuat Ma’ruf dan Putri Chandrawathi. Keempat tersangka terlihat menggunakan baju tahanan. Sedangkan Putri tidak.

Saat ini sudah di tetapkan lima tersangka pembunuhan berencana Brigadir J yaitu, Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Bharada Eliezer, Brigadir Ricky, dan Kuat Ma'ruf.

Kelima tersangka tersebut di kenai pasal 340 Subsider 338 KUHP Jo pasal 55 Jo 56 KUHP. Dengan ancaman Hukuman mati, hukuman seumur hidup atau selama lamanya 20 tahun.

22479