Home Pendidikan Geger! Masuk SD Negeri Harus Bayar Rp1,4 Juta, Pungutan Berdalih Sumbangan Sukarela

Geger! Masuk SD Negeri Harus Bayar Rp1,4 Juta, Pungutan Berdalih Sumbangan Sukarela

Kebumen, Gatra.com - Sekolah gratis yang dicanangkan oleh pemerintah, masih belum bisa terlaksana. Karena hampir semua sekolah negeri, terutama yang tergolong favorit, masih melalukan pungutan dengan dalih infaq, sumbangan sukarela dan lainnya.

Viralnya video Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo yang diunggah di akun Instagram pribadinya, menggugah para orang tua untuk mempertanyakan sumbangan-sumbangan di sekolah tempat anaknya belajar.

Dalam video itu, Ganjar menegaskan bahwa, sekolah itu gratis, tis, tidak boleh ada pungutan dengan istilah infaq atau lainnya. Bahkan jika nekat dilakukan, politisi PDI Perjuangan itu mengatakan bisa menjadi pungli.

Pungutan dengan dalih sumbangan sukarela juga dikeluhkan oleh orang tua SDN 1 Kutosari, Kebumen. Salah satu orang tua murid, berinisial R, mengatakan bahwa, anaknya yang baru masuk kelas 1 diminta sumbangan sukarela (uang gedung) sebesar Rp1,4 juta.

"Kalau jadi, sesuai rapat murid terakhir sumbangan sukarela dipatok Rp1, 4 juta. Itu cuma sumbangan sukarela aja, seragam di luar itu. Dulu biasanya orang tua murid dikasih foto kopi (print out) rincian anggaran, tahun ini cuma slide paparan. Kalau uang sukarela sudah jalan lama tiap bulan, yang sumbangan sukarela baru rapat murid kemarin, jadi belum realisasi pembayaran," ungkap R melalui pesan Whats App (WA), Rabu (07/09/2022).

Pria ini menambahkan bahwa, jika memang pungutan-pungutan itu ada dasar aturan yang jelas, dirinya rela membayar. Apalagi dalam paparan, salah satunya untuk membayar guru tidak tetap (GTT).

Sebagai informasi, dilansir dari website resmi Kemendikbud RI, sekolah bisa menggunakan dana BOS 50% lebih untuk menggaji GTT. Syarat GTT yang bisa dibayar dengan dana BOS ada dalam Permendikbud Nomor 19 Tahun 2020.

Salah satu syarat yang tidak diubah adalah GTT hatus masuk dapodik untuk kepentingan audit. Karena itulah kepala sekolah dan operator wajib memasukkan nama guru-guru honorer, baik yang memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) maupun tidak.

"Berdasarkan pertemuan, iuran sukarela masing-masing murid akan diseragamkan berkisar antara Rp113.000 untuk kelas 1-5. Sedangkan untuk murid kelas 6 Rp116.000 per bulan. Sebelumnya malah bervariasi besarannya. Lucunya, kalau yang tidak mampu membayar atau minta keringanan, wali murid harus menyertakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), kan ngawur. Itu sama saja bisa sebagai bentuk intimidasi, kan wali murid bakal malu kalau minta SKTM,' terang R.

Tambahnya, besok Jumat (9/9) akan diadakan rapat FKK (Forum Komunikasi Kelas) yang berisi para pengurus-pengurus kelas.

"Rapat FKK besok mungkin mau bahas tindak lanjutnya. Ada info juga, SDN 4 Kutosari dan beberapa SD lagi ada pemeriksaan dari Korwil. Isunya SDN 1 Kutosari selalu lolos pemeriksaan karena ada anggota komite yang anggota dewan," lanjut R.

Masih menurut R, besok masing-masing kelas SDN 1 Kutosari sudah harus menyetorkan nama-nama donatur (istilah yang dipakai untuk menyebut wali murid), besarannya minimal Rp113.000, boleh lebih. Tapi jika kurang, maka harus menyertakan SKTM.

"Jane (sebenarnya) banyak wali murid yang keberatan juga sih..kalau bisa (iuran/sumbangan) tidak harus dihilangkan sepenuhnya, tapi yang wajar saja. Harapannya, syukur-syukur free. Mereka pada tidak berani bersuara, hanya bisa menggerutu di grup WA wali murid," pungkas R.

Sementara itu, Kepala Dimas Pendidikan dan Budaya Kabupaten Kebumen, Asep Nurdiana yang dihubungi mengatakan akan mengecek informasi ini. "Besok (hari ini) saya cek dulu," katanya melalui pesan WA, Rabu (07/09/2022).

Akan tetapi hingga berita ini ditulis, tidak ada informasi yang disampaikan. Kami masih berupaya menghubungi Komite dan Kepala SDN 1 Kutosari.

2937