Home Teknologi Kebocoran Data Kian Lumrah, Pengamat: Otoritas Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab

Kebocoran Data Kian Lumrah, Pengamat: Otoritas Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab

Jakarta, Gatra.com - Indonesia makin sering kecolongan soal kebocoran data. Bahkan, baru-baru ini, peretas bernama Bjorka mengaku memiliki 1,3 miliar data masyarakat Indonesia dari proses registrasi SIM Card dan 105 juta data penduduk pemilih dalam pemilihan umum. 

Direktur Eksekutif SAFEnet, Damar Juniarto, mengatakan data-data yang bocor itu pun dikabarkan meliputi identitas pribadi, mulai dari nomor induk kependudukan (NIK) hingga domisili masyarakat. 

Baca Juga: Ngeri! 105 Juta Data Pemilih Indonesia Bocor, Diperjualbelikan oleh Bjorka

“(Ini) menjadikan Indonesia menjadi (negara dengan) kebocoran data paling besar di Asia sampai sekarang,” kata Damar Juniarto dalam acara konferensi pers peluncuran Posko Pengaduan Kebocoran Data, pada Jumat (9/9).

Kondisi itu disebut serupa dengan apa yang pernah menimpa Malaysia pada 2017 silam. Saat itu, ada 46,2 juta pelanggan dari 12 penyedia layanan komunikasi dijajakan oleh seorang peretas di lowyat.net. Data-data yang berisi identitas pribadi itu pun dijual dengan harga yang sangat murah, yakni seharga 1 bitcoin ($6500).

Baca Juga: Kebocoran Data SIM Card, Kominfo: Kami Akan Investigasi Lebih Dalam Hackernya

Pada saat insiden itu terjadi, Indonesia tengah gencar mendorong implementasi di Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) No. 12 Tahun 2016 tentang kewajiban registrasi SIM Card dengan NIK, yang me

Kondisi saat itu pun disoroti oleh Damar. Menurutnya, Indonesia perlu belajar dari Malaysia terkait kebocoran data tersebut. Ia memandang, apabila hal tersebut ingin diimplementasikan, maka Kemenkominfo harus lebih dulu memiliki tiga hal yang meliputi aspek keamanan data, aspek mitigasi, dan aspek perlindungan.

“Kita harus mengetahui bahwa memang praktik pengambilan data warga itu kan sudah jadi jamak di Indonesia. Nah yang biasanya dilakukan oleh dari industri keuangan dan industri telekomunikasi ya,” papar Damar lebih lanjut terkait aspek keamanan data.

Ketiga aspek tadi, kata Damar, setidaknya akan memperjelas sejumlah pertanyaan terkait peruntukan data dalam proses registrasi, mekanisme perlindungan data warga, ada atau tidaknya uji keamanan data, serta mitigasi apabila data tersebut digunakan oleh pihak ketiga.

Terkait kebocoran data yang baru-baru ini terjadi, Damar pun mengaku ingat bahwa seorang mantan Menkominfo, tanpa menyebut secara spesifik namanya, pernah menyatakan bahwa ada tiga pihak yang bertanggung jawab dalam proses registrasi SIM Card. 

Baca Juga: Soal Kebocoran Data Simcard, Kominfo Minta Waktu Pengecekan Lebih Lanjut

“Pertama itu adalah Kominfo itu sendiri sebagai pihak yang mewajibkan, lalu yang kedua adalah operator, dalam maksud ini adalah penyelenggara jasa telekomunikasi, lalu yang ketiga adalah Dukcapil (Direktorat Jenderal Kependudukan Dan Pencatatan Sipil),” jelas Damar.

Sayangnya, ketiga lembaga tersebut Damar amati justru saling lempar-melempar tanggung jawab dan enggan menanggung kebocoran yang terjadi. Ia pun menilai wajar apabila warga marah dengan sikap ketiga instansi tersebut.

“Maka ini menjadi wajar kalau kemudian warga marah ya, dan saya rasa kita semua di sini geram, karena kebocoran ini bukan kebocoran yang pertama. Tahun ini saja ada tujuh kebocoran,” ujar Damar dalam acara tersebut.

Oleh karena itu, Damar pun menilai bahwa hal tersebut dapat menyulitkan posisi Indonesia. Kondisi tersebut, menurutnya, membuat Indonesia tampak seakan menganggap sepele perlindungan data warga negara Indonesia sendiri.

164