Home Nasional Tugas Baru Luhut Dari Jokowi, Pimpin Peralihan Kendaraan Listrik!

Tugas Baru Luhut Dari Jokowi, Pimpin Peralihan Kendaraan Listrik!

Jakarta, Gatra.com - Presiden RI Joko Widodo, memberikan tugas baru lagi kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, untuk memimpin elektrisasi kendaraan operasional di lingkungan pemerintah pusat maupun daerah.

Adapun perintah tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Listrik Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan Kendaraan Perorangan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Baca Juga: Keluarkan Surat, Erick Thohir Perintahkan Direksi Hingga Karyawan BUMN Beralih Pakai Kendaraan Listrik

"Khusus kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi untuk melakukan koordinasi, sinkronisasi, monitoring, evaluasi dan pengendalian atas pelaksanaan Inpres ini," tulis Inpres Nomor 7/2022 tersebut.

Dalam instruksi tersebut, Presiden Jokowi juga meminta Luhut untuk menyelesaikan permasalahan yang dapat menghambat implementasi percepatan program penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional pemerintah pusat dan daerah.

Luhut juga diminta untuk memberikan laporan terkait elektriasi kendaraan operasional pemerintah pusat dan daerah secara berkala setiap enam bulan sekali.

Baca JugaBBM Naik, Motor Setrum Kini Jadi Solusi!

Sebelumnya, Luhut dalam akun Instagramnya pada Jumat (9/9) menyebut pemerintah tengah mengkaji insentif untuk kendaraan listrik agar bisa mempercepat penggunaan kendaraan listrik secara lebih luas. Pemerintah menganggap penggunaan kendaraan listrik secara masif dapat mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

"Saya minta tim teknis yang terdiri dari lintas Kementerian/Lembaga agar menerapkan kebijakan yang setara atau lebih baik dari negara lain yang sudah dahulu menerapkan kebijakan pembatasan penjualan kendaraan berbahan bakar fosil," kata Luhut.

131