Home Ekonomi Keluarkan Surat, Erick Thohir Perintahkan Direksi Hingga Karyawan BUMN Beralih Pakai Kendaraan Listrik

Keluarkan Surat, Erick Thohir Perintahkan Direksi Hingga Karyawan BUMN Beralih Pakai Kendaraan Listrik

Jakarta, Gatra.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengeluarkan surat imbauan untuk mempercepat program kendaraan listrik di lingkungan perusahaan BUMN. Kendaraan listrik yang dimaksud dalam imbauan tersebut mencakup mobil maupun motor.

“BUMN sebagai salah satu pilar ekonomi nasional memiliki peran dan tanggung jawab dalam mengimplementasikan komitmen Pemerintah,” kata Erick Thohir dalam surat yang ditujukan ke seluruh lingkungan BUMN di Indonesia, Rabu (14/9).

Baca JugaBBM Naik, Motor Setrum Kini Jadi Solusi!

Dalam surat tersebut, Erick meminta perusahaan pelat merah tersebut mengalokasikan anggaran untuk mendukung percepatan pelaksanaan kendaraan listrik. Selain itu, Ia juga mendorong peningkatan penggunaan berbagai kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas Direksi dan Pimpinan perusahaan, termasuk kendaraan operasional roda dua dan roda empat.

Disamping itu, pendorongan program pun ditujukan bagi karyawan BUMN agar berpartisipasi dalam kepemilikan dan peralihan menuju ke kendaraan listrik. "Meski demikian, dalam pelaksanaannya tetap memperhatikan azas manfaat dan kemampuan keuangan perusahaan," tegas Erick.

Adapun dalam surat imbauan tersebut, Erick Thohir juga menugaskan PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero) agar bersinergi dengan BUMN lainnya untuk menyiapkan infrastruktur pendukung Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) pada sektor-sektor yang dikelola BUMN seperti tempat rehat jalan tol, bandar udara, pelabuhan, stasiun KA, kawasan pariwisata, dan SPBU.

Baca JugaPemerintah Targetkan Produksi Motor Listrik 2,4 Juta Unit Sebelum 2030

Lebih jauh, Erick Thohir juga meminta BUMN sektor perbankan memberikan dukungan kemudahan pembiayaan bagi masyarakat untuk membeli kendaraan listrik, baik roda dua maupun roda empat.

Sebagai informasi, kendaraan listrik jauh lebih hemat dibandingkan kendaraan berbasis BBM. Motor listrik misalnya, setiap 1 kWh baterai dapat menempuh jarak sekitar 40-60 km, tergantung kondisi jalan. Sedangkan motor BBM untuk setiap 1 liter dengan asumsi menempuh jarak yang sama, 40-60 km. Adapun harga 1 kWh sekitar Rp1.700 s.d Rp2.000, sedangkan 1 liter Pertalite terbaru harganya Rp10.000 sehingga biaya pemakaian motor listrik hanya seperlima dari motor BBM.

“Kementerian BUMN mendorong penuh percepatan, karena saat inilah momentum yang Tepat. Harga BBM dunia naik tidak terkendali dan harga di dalam negeri terpaksa disesuaikan, kami angsung bergerak cepat melalui percepatan program kendaraan listrik ni supaya konsumsi BBM dapat dikurangi,” ucap Erick.

Baca JugaDorong Migrasi ke Motor Listrik, Penyedia dan Produsen Baterai Berkolaborasi

Ia menambahkan, nantinya ajakan untuk mendorong kendaraan listrik juga akan diperluas ke lingkungan pemerintahan lainnya, dengan fasilitas yang diberikan oleh BUMN-BUMN yang dikelola oleh Kementerian BUMN.

“Nantinya kalau pemakaian kendaraan listrik ini makin luas, masyarakat akan semakin dimudahkan. PLN saya lihat sudah menyiapkan platform dan ekosistem yang lengkap lewat PLN Mobile untuk mendukung penggunaan hariannya. Saya juga akan minta ke Pertamina untuk menyediakan charging station kendaraan listrik di SPBU-SPBU yang sekarang ini dikelola Pertamina,” tandasnya.

385