Home Hukum Saksi Akui Posisi Lin Che Wei sebagai Tim Asistensi Menko Perekonomian, bukan Konsultan Tanpa Kontra

Saksi Akui Posisi Lin Che Wei sebagai Tim Asistensi Menko Perekonomian, bukan Konsultan Tanpa Kontra

Jakarta, Gatra.com - Posisi Terdakwa Lin Che Wei dalam membantu menangani krisis minyak goreng diakui sebagai Tim Asistensi Menko Perekonomian yang menjadi mitra diskusi Kementerian Perdagangan. Hal ini terungkap dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi dalam penerbitan persetujuan ekspor CPO dan turunannya yang berlangsung di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Dalam persidangan tersebut, kuasa hukum Lin Che Wei, Lelyana Santosa menanyakan apakah saksi Farid Amir, Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Kemendag mengetahui bahwa Lin Che Wei adalah Tim Asistensi Menko Perekonomian. Saksi menjawab tahu mengenai hal itu.

Kuasa hukum juga kemudian memperlihatakan Surat Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution No.191 Tahun 2015 tentang penunjukan Lin Che Wei sabagai anggota Tim Asistensi kepada saksi dan majelis hakim.

Selain itu, kuasa hukum juga memperlihatkan Surat Keputusan Menko Perekonomian mengenai pengangkatan Lin Che Wei Anggota Sekretariat Komite Pengarah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), yang tugasnya antara lain memberi dukungan teknis dan administrasi pelaksanaan tugas Komite Pengarah. Anggota Komite Pengarah adalah 8 menteri dan dipimpin oleh Menko Perekonomian.

Baca juga: Tidak Ada SK, Lin Che Wei Kerap Ikut Rapat Internal Kemendag soal Kelangkaan Migor

Sebelumnya, Farid sempat mengatakan bahwa dia mengetahui Lin Che Wei sebagai konsultan dari Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI). Dia juga mengatakan tidak ada kontrak kerja sama antara Lin Che Wei dengan Kementerian Perdagangan.

Kuasa hukum kemudian mengonfirmasi keterangan tersebut dan bertanya apakah memungkinkan menjadi konsultan tanpa adanya kontrak di Kementerian Perdagangan. “Tidak bisa,” jawab Farid singkat.

Saat Ketua Majelis Hakim, Liliek Prisbawono Adi kemudian meminta Farid untuk menegaskan kembali jawabannya mengenai posisi Lin Che Wei, Farid kemudian meralat keterangannya.

“Dia (Lin Che Wei) adalah Tim Asistensi Menko dan menjadi mitra diskusi Kemendag,” kata Farid.

Baca jugaLin Che Wei Ikut Rapat Internal, Maqdir Ismail : Itu Diskusi Biasa

Dalam keterangaan lanjutannya, Farid mengatakan bahwa dalam membantu Kemendag, pekerjaan Lin Che Wei tidak berkaitan dengan masalah persetujuan ekspor CPO. Pekerjaan Lin Che Wei sepengetahuan Farid adalah pada pelaksanaan program pledge yang telah dijanjikan pengusaha sawit terkait dengan kewajaiban domestic market obligation (DMO). Namun, data tabulasi pelaksanaan program pledge tersebut tidak digunakan oleh Kemendag untuk menerbitkan persetujuan ekspor CPO.

“Tidak ada hubungannya data pledge dengan realisasi DMO dan persetujuan ekspor. Dalam melakukan verifikasi persetujuan ekspor, Tim Verifikator menggunakan data-data permohonan ekspor di INATrade (sistem perdagangan online di Kemendag), bukan berdasarkan data pledge,” kata Farid yang juga menjadi Ketua Tim Verifikator Persetujuan Ekspor CPO.

Farid juga mengakui adanya pesan Whatsapp dari staf IRAI yang meneruskan pesan dari beberapa perusahaan yang menanyakan haknya untuk mendapatkan persetujuan ekspor karena telah memenuhi kewajiban DMO. Namun, Farid juga menyatakan bahwa para pengusaha memang diizinkan untuk menghubunginya untuk bertanya mengenai pelaksanaan DMO dan persetujuan ekspor CPO.

“Dalam zoom meeting memang sempat disampaikan mereka (pengusaha) bisa menghubungi saya bila menghadapi kendala. Nomor telepon saya juga dicantumkan dalam meeting tersebut,” ungkap Farid.

Terdakwa Lin Che Wei menurut Farid juga tidak berada dalam ruangan ketika dia menerima amplop berisi uang sebesar 10.000 dolar Singapura. Lin Che Wei juga tidak pernah meminta atau mendapat bagian dari uang tersebut. Farid juga mengaku tidak melihat Lin Che Wei di ruangan Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Indrasari Wisnu Wardhana, saat ada pertemuan yang disertai dengan acara minum wine.

Sehubungan dengan 324 persetujuan ekspor yang diterbitkan Kemendag untuk sejumlah perusahaan, Farid juga menegaskan semuanya sudah memenuhi persyaratan DMO dan tidak ada peran Lin Che Wei dalam penerbitan izin tersebut.

346