Home Hukum Pengacara Harap Presiden Jokowi Izinkan Lukas Enembe Berobat ke Singapura

Pengacara Harap Presiden Jokowi Izinkan Lukas Enembe Berobat ke Singapura

Jakarta, Gatra.com - Pengacara Gubernur Lukas Enembe Stefanus Roy Rening bersama dokter pribadi Lukas Enembe Anton Monte dan Juru Bicara Gubernur Muhammad Rifai Darus menyambangi KPK jelang pemanggilan kedua Gubernur Papua tersebut.

Stefanus Roy Rening mengatakan berdasarkan hasil keterangan medis dari dokter pribadi bahwa kondisi Lukas semakin menurun.

"Sudah menyampaikan langsung ke direktur penyidikan bahwa bapak ngga memungkinkan untuk hadir hari Senin," kata Stefanus di gedung Merah Putih KPK Jakarta, Kumat (23/09).

Baca juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Diagendakan Diperiksa KPK Senin Pekan Depan

Menurut Stefanus, Lukas memerlukan perawatan secepatnya seperti permintaan dokternya di Singapura. Oleh karena itu, tim hukum gubernur meminta agar Presiden Joko Widodo memberikan izin Lukas berobat ke luar negeri.

"Dalam rangka menyelamatkan nyawa dan jiwa pak gub. Kami tim hukum memandang bahwa kalau langkah-langkah ini tidak diambil oleh negara bisa membuat suasana di tanah Papua yang tidak harmonis," jelas Stefanus.

"Bapak Lukas Enembe akan tetap menghormati penyidikan ini akan memberikan keterangan setelah dia sehat kembali," imbuhnya.

Baca juga: KPK Pastikan Gubernur Papua Lukas Enembe Sebagai Tersangka

123