Home Hukum LPSK Terima Permohonan Korban Wartawan yang Diancam di Karawang

LPSK Terima Permohonan Korban Wartawan yang Diancam di Karawang

Jakarta, Gatra.com – Beberapa hari lalu, kasus wartawan yang diancam di Karawang oleh oknum pejabat Pemkab Karawang mencuat. LPSK sudah turun tangan dengan menerima dua permohonan dari korban dan salah satunya sudah mengajukan perlindungan.

“LPSK sudah turun. Sudah ada permohonan dari dua korban dan satu korban yang mengajukan perlindungan korban,” kata Edwin Partogi Pasaribu, Wakil Ketua LPSK yang disampaikan dalam Media Gathering LPSK di Cikole Jayagiri Resort, Lembang, Jawa Barat, baru-baru ini.

Baca Juga: PWI Jabar Desak Polres Karawang Usut Oknum Pejabat Siksa hingga Cekoki Wartawan Minum Urine

Meskipun begitu, LPSK belum bisa bertemu korbannya usai berupaya menemui siapa korban yang mengajukan perlindungan.

“Kuasa hukumnya juga tidak bisa memfasilitasi pertemuan dengan korban. Kata kuasa hukumnya korban juga enggak tahu di mana,” ujar Edwin.

Baca Juga: Dua Wartawan di Karawang Dipukul Oknum Pejabat

Ketika ditanyakan keberadaan korbannya, Edwin merespons belum mengetahui lokasi yang bersangkutan dan alasan korban menghilang. Proses hukum kasus ini telah masuk dalam tahap penyidikan, namun tersangkanya belum ditetapkan.

“Mungkin kayaknya belum ada pemeriksaan sama terlapornya. Kita saat ini masih mendalami juga di mana korban ini. Di mana korban ini belum tentu negatif. Harusnya kan kalau ngajuin perlindungan mau dong ditemuin,” jelasnya.

66