Home Ekonomi Kembali Viral, Oknum Desa Sunat BLT Dengan Dalih Untuk Pembangunan Masjid

Kembali Viral, Oknum Desa Sunat BLT Dengan Dalih Untuk Pembangunan Masjid

Blora, Gatra.com - Dugaan menyunat pencairan bantuan langsung tunai (BLT) kembali terjadi di Kabupaten Blora jawa tengah. Video aksi inipun langsung viral di media sosial (Medsos).

Peristiwa itu terjadi di desa Keser Kecamatan Tunjungan Kabupaten Blora. Dalam rekaman video, tampak sejumlah warga menyerahkan uang pecahan seratus ribuan kepada seorang pegawai di kantor balaidesa setempat. Dalam video juga terdengar pemberian uang itu akan digunakan untuk pembangunan masjid desa.

Kepala dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Yayuk Windrati tidak menampik adanya dugaan pemotongan uang BLT itu. Namun potongan itu sifatnya suka rela.

Baca juga: Masalah Ucapan ‘Gerombolan’ TNI oleh Effendi Simbolon, Bukti Krusialnya Diksi Dalam Komunikasi

"Setelah kami klarifikasi memang iya, tapi bukan dipungut tapi sifatnya sukarela. Tapi apapun itu prosesnya itu tetap dilarang karena uang bantuan itu diberikan tanpa ada potongan apapun," kata Yayuk saat ditemui di Balaidesa setempat.

Apapun alasannya, Kata Yayuk kegiatan itu tetap dilarang. Yayuk meminta agar pihak desa mengembalikan seutuhnya uang tersebut kepada warga.

"Saya tadi konfirmasikan ke Pak Kades, ini bukan tertutup bukan itu tapi panjenengan harus gentleman mengembalikan kepada warga dan menjelaskan alasan kenapa mengembalikan, tidak ada yang ditutupi," ucapnya.

Yayuk berharap agar kejadian ini bisa dijadikan pembelajaran untuk semua desa. Bahwa penyaluran uang BLT diberikan secara utuh tanpa ada potongan.

"Saya berharap ini yang terakhir dan tidak ada lagi kejadian serupa. Kalau ingin membangun atas dasar kesadaran bukan paksaan," harapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Keser Soedjono menyebut jika uang setoran tersebut digunakan untuk infak pembangunan mushola. Setiap warga diminta sukarela untuk memberikan sumbangan.

Baca juga: Jenderal Andika Memasuki Masa Pensiun, Pengamat: Saatnya TNI Dipimpin Matra Laut

"Jadi ini memang sudah sejak awal saya sampaikan waktu ada vaksin syarat pengambilan BLT. Saat itu ada warga tanya kok pembangunan mushola berhenti. Pada saat itu saya langsung berpikir agar warga bisa menginfakkan uangnnya agar pembangunan mushola bisa kembali berjalan," kata Soedjono di kantornya 

Soedjono menampik jika ada unsur paksaan dalam iuran itu.

Baca juga: Pencabutan Izin Usaha Pertambangan, Bahlil: Ada 2.078 Izin yang Sudah Dicabut

"Tidak dipaksa. Warga sukarela ada yang bantu Rp 100 ribu ada Rp 50 ribu bahkan tidak bayar juga tidak apa-apa. Dan saat ini uangnya masih di bendahara dan tidak saya gunakan apa-apa. Ada sekitar Rp 14 jutaan," tandasnya.

328