Home Regional Pemkab Nganjuk Gunakan Dana Hasil Cukai Tembakau untuk Pembangunan

Pemkab Nganjuk Gunakan Dana Hasil Cukai Tembakau untuk Pembangunan

Nganjuk, Gatra.com – Pemerintah Kabupaten Nganjuk melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) mengalokasikan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2022, untuk pembangunan Prasarana Utilitas Umum (PSU) bagi warga terdampak pembangunan Bendungan Semantok.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Perumahan Rakyat Dinas Perkim Kabupaten Nganjuk, Olvi Pamadya Utaya saat meninjau pembangunan PSU di tempat relokasi warga terdampak pembangunan Bendungan Semantok, Kamis (29/09).

Baca Juga: Dana Suap Bupati Nganjuk Mengalir ke Parpol?

Olvi Pamadya Utaya mengatakan, bentuk pekerjaan yang dibangun berupa jalan lingkungan, drainase, dan sumber air untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat terdampak.

Adapun panjang jalan yang dibangun yakni 1.600 meter, kemudian drainase sepanjang 600 meter dan satu sumber air dengan kedalaman 120 meter. 

“Alhamdulillah, progresnya bagus, (sekarang) 90 persennya sedang berjalan,” kata Olvi.

Ia memaparkan bahwa pembangunan PSU tersebut dilaksanakan pihaknya mulai dari nol hingga siap pakai, seperti jalan lingkungan di relokasi warga terdampak. Kawasan itu dulunya hanyalah tanah dan saat ini sudah ditimbun padas dan layak pakai.

Baca Juga: Bupati Nganjuk Ditetapkan Tersangka Jual Beli Jabatan

“Kemudian untuk drainase ada dua kategori, yakni drainase sungai dan selokan sudah diselesaikan pengerjaannya. Sementara sumber air dengan kedalaman 120 meter tersebut hanya sebagai support untuk masyarakat. Karena kebanyakan warga juga sudah memiliki sumur air sendiri,” paparnya.

Ia menambahkan bahwa pembangunan PSU tersebut merupakan upaya dari Pemerintah Daerah untuk pemerataan pembangunan infrastruktur di kawasan perumahan, dan permukiman di tempat relokasi warga terdampak Bendungan Semantok.

“Maksud lainnya dari kegiatan ini untuk membantu warga terdampak dalam meningkatkan PSU di kawasan perumahan dan permukiman. Mengingat ini tempat tinggal mereka yang baru, jadi masih banyak kawasan perumahan dan kawasan permukiman yang belum memenuhi fasilitas PSU,” katanya.

Olvi menambahkan dengan adanya fasilitas PSU ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat terdampak. “Sehingga bisa mempermudah dan apa yang menjadi kebutuhannya bisa terpenuhi,” katanya.

108