Home Nasional Catat Baik-Baik! BSU Tahap 4 Cair Pekan Depan

Catat Baik-Baik! BSU Tahap 4 Cair Pekan Depan

Jakarta, Gatra.com – Bantuan subsidi upah (BSU) tahap 4 akan cair pekan depan. Direktur Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata, mengatakan, penyaluran BSU akan dilakukan sebanyak 6-7 tahap.

"Insyaallah minggu [pekan] depan BSU akan dimulai tahap 4," ungkap Isa dalam konferensi pers update penyaluran bansos dan pembiayaan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (30/9).

Baca Juga: Jumlah Penerima BSU Turun, Kemenkeu: 48,2 Persen Dana BSU Sudah Dicairkan ke Tujuh Juta Pekerja

Isa berujar, sebanyak tujuh juta pekerja sudah menerima BSU selama tahap 1-3 dengan total dana tersalurkan mencapai Rp4,2 triliun. Adapun pemerintah telah menganggarkan Rp8,8 triliun untuk disalurkan kepada sekitar 14,6 juta pekerja dengan kriteria upah maksimum Rp3,5 juta per bulan.

"Nah, BSU ini akan dilakukan dalam 6-7 tahap. Yang sudah itu adalah tahap 1-3 kepada 7 juta pekerja. Hampir separuh dari yang diperkirakan akhirnya dibayar, tadi kan 14,6 juta orang. Jadi sudah hampir separuhnya sudah dibayarkan," ungkapnya.

Masing-masing penerima BSU akan mendapat satu kali bantuan tunai Rp600 ribu, yang akan disalurkan melalui rekening Himbara. Bagi yang tidak memiliki rekening Himbara, Isa menyebut, pengambilan BSU bisa dilakukan di kantor Pos.

"Pembayarannya ada yang melalui Himbara, jadi mereka yang sudah punya rekening Himbara itu disalurkan lewat transfer rekening. Mereka yang tidak punya rekening [Himbara] ada yang diusahakan untuk dibukakan rekening sebetulnya, namun ada juga yang memang akses ke banknya juga tidak mudah bagi mereka. Itu akhirnya kembali dibayarkan lewat PT Pos Indonesia," ungkapnya.

Baca Juga: Wajib Tahu! Apakah Anda Penerima BSU Pekerja Rp600 Ribu? Begini Cara Mengeceknya

Lebih lanjut, Isa menegaskan bahwa pemerintah menyaring dengan cermat data pekerja penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan dengan data BKN. Hal itu, menurut Isa, dilakukan agar pencairan BSU tidak menyasar kepada PNS, Polri, dan TNI.

"Kemudian mereka [Kemnaker] memastikan tidak boleh ada yang sudah menerima BLT BBM, jadi dari kemarin harusnya sudah mulai terima lagi data penerima BLT BBM siapa saja," ujarnya.

67