Home Olahraga LaNyalla Sesalkan Penangan Pihak Kepolisian dalam Tragedi Kanjuruhan

LaNyalla Sesalkan Penangan Pihak Kepolisian dalam Tragedi Kanjuruhan

Jakarta, Gatra.com - Kekalahan Arema atas Persebaya dalam lanjutan Liga 1 di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada Sabtu (1/10) malam berakhir dengan kerusuhan. Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyesalkan penanganan pihak kepolisian terhadap suporter yang turun ke stadion dengan menembakkan gas air mata.

“Larangan penggunaan gas air mata itu telah diatur FIFA dan tertuang pada Bab III tentang Stewards, Pasal 19 soal Steward di pinggir lapangan. Jelas ditulis dilarang membawa atau menggunakan senjata api atau gas pengendali massa," ujar LaNyalla dalam keterangannya yang diterima pada Minggu (2/10).

Baca juga: Buntut Tragedi Kanjuruhan, Arema FC Terancam Tak Bisa Lagi Jadi Tuan Rumah

Ia menilai bahwa hal itu membuktikan lemahnya koordinasi antarpihak. Padahal menurutnya, rapat koordinasi penanganan sebelum pertandingan pasti dilakukan oleh penyelenggara dengan kepolisian.

Mantan Ketua Umum PSSI ini mengatakan bahwa strategi evakuasi yang utama adalah mengamankan pemain, dan itu sudah dilakukan. Namun, penanganan terhadap suporter untuk mencegahnya melakukan perusakan atau saling serang, serta pembukaan evakuasi jalur keluar dan pengosongan stadion belum berjalan optimal.

Baca juga: Tragedi Kanjuruhan, Muhadjir Effendy Minta Pemerintah Daerah Perhatikan Warga yang Jadi Korban

Lebih lanjut, LaNyalla mengatakan bahwa pengosongan tribun dengan menembakkan gas air mata, jelas menyalahi aturan FIFA. Ia juga menyesalkan kejadian ini yang membuat korban banyak berjatuhan

"Kejadian di Kanjuruhan ini sangat luar biasa, karena jumlah korban sangat besar. Sebuah catatan kelam bagi persepakbolaan nasional, bahkan dunia. Saya prihatin dan menyesalkan kenapa hal itu harus terjadi," ujarnya.

116