Home Hukum Dirut LIB Hingga Ketua PSSI Jawa Timur Akan Diperiksa

Dirut LIB Hingga Ketua PSSI Jawa Timur Akan Diperiksa

Jakarta, Gatra.com- Kadiv Humas Polri rjen Dedi Prasetyo menyebut kepolisian akan memeriksa sejumlah pihak untuk menginvestigasi Tragedi Kanjuruhan yang terjadi usai pertandingan Arema FC melawan Persebaya.

Mereka yang dijadwalkan diperiksa hari ini adalah  dari panitia pelaksana dari Arema FC, Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB), hingga Ketua Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Jawa Timur.

Baca juga: Survei: Penjabat Gubernur DKI Harus Paham Keberagaman Masyarakat

"Tim investigasi Polri dari Bareskrim akan memeriksa beberapa saksi dari Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB), Ketua PSSI Jatim, Ketua panpel dari Arema, Kadispora Prov Jatim dimintai keterangan oleh tim penyidik hari ini," ujar Dedi di Malang, Senin (3/10).

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerjunkan enam tim Mabes Polri untuk menginvestigasi tragedi tersebut.

Enam tim itu di antaranya terdiri dari unsur Bareskrim, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), dan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis).

Baca juga:  Chandra Hamzah: Negara Kita Dilihat Orang sebagai Negara Korup

"Saya telah mengajak tim dari Mabes Polri, terdiri dari Bareskrim Polri, Propam, kemudian SPI Polri, Pusdokkes, Inafis, kemudian Puslabfor untuk melakukan langkah-langkah pendalaman terhadap investigasi yang kami lakukan," kata Listyo di Stadion Kanjuruhan, Minggu (2/10) malam.

Tim ini, kata Listyo, diturunkan untuk menemukan faktor yang menyebabkan massa saling berdesak-desakan hingga terinjak-injak keluar stadion.

Menurut Listyo, berdasarkan investigasi tim ini, polisi dapat menentukan siapa yang bertanggung jawab dan harus dihukum.

Ia pun memastikan tim dari Jakarta itu bakal mengecek semua data, baik dari panitia pelaksana pertandingan, petugas di lapangan, maupun rekaman CCTV di dalam stadion.

Baca juga: Program Solusi Nelayan, Menteri Teten: Siap Diuji Coba di Surabaya

"Yang jelas kami akan serius dan mengusut tuntas. Ke depan terkait proses penyelenggaraan, proses pengamanan, nanti akan kita diskusikan. Tentunya akan menjadi acuan dalam proses pengamanan liga," ucapnya.

Sebagai informasi, Tragedi Kanjuruhan telah menewaskan sedikitnya 125 orang yang merupakan suporter tim bola Arema FC atau Aremania pada Sabtu lalu. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi mengatakan per hari ini total korban mencapai 455 orang, sementara yang tewas ada 125 orang.

Tragedi itu berawal ketika aparat melontarkan gas air mata berdasarkan kesaksian juga ke arah tribun untuk menghalau massa yang ricuh di lapangan usai laga Arema menjamu Persebaya.

Para penonton di tribun yang panik karena gas air mata itu langsung berdesak-desakan menuju pintu keluar stadion yang terbatas. Banyak penonton mengalami sesak napas, terjatuh, dan terinjak-injak hingga tewas.

Terkait kasus ini, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan pemerintah telah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan yang dipimpin dirinya dan akan beranggotakan lintas sektor.

109