Home Nasional Cuitan Modyar Akun Polsek Srandakan soal Kanjuruhan, Polisi: Anggota Tidak Sadar

Cuitan Modyar Akun Polsek Srandakan soal Kanjuruhan, Polisi: Anggota Tidak Sadar

Bantul, Gatra.com - Kepolisian menyatakan anggotanya di Polsek Srandakan tidak sadar mengunggah cuitan kasar soal tragedi Kanjuruhan. Personel tersebut ditahan, namun lembaga pemantau meminta ia dicopot.

Kepala Seksi Hubungan Masyakarat Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry, menyatakan pihaknya tim siber Polda DIY telah memeriksa beberapa personel Polsek Srandakan, khususnya admin dan anggota yang bisa mengakses akun tersebut.

“Benar ditemukan adanya kelalaian dari anggota Polsek yang bukan merupakan admin namun pernah menjadi admin resmi, sehingga masih masih dapat mengakses akun tersebut,” ujar Jeffry, Senin (3/10) malam.

Jeffry menyebut, anggota Polsek itu berinisial TH dan telah mengakui memberi komentar. “Anggota tersebut tidak sengaja dan tidak sadar memberikan komentar dengan menggunakan akun resmi Polsek Srandakan,” kata dia.

Personel itu kini ditahan di tempat khusus selama 21 hari dan akan menjalani sidang kode etik atas pelanggaran tersebut. “Hal ini merupakan sanksi tegas yang berikan Polres Bantul kepada anggotanya agar tidak terulang dan anggota lebih hati-hati dalam mengawaki akun resmi,” ujar Jeffry.

Akun Twitter @polseksrandakan pada Minggu (2/10) dini hari mengunggah beberapa cuitan makian dan kata tak pantas. Akun lain, akun itu menulis ‘modyar’ dan ‘salut sama pak tentara, musnahkan’ saat memberi tanggapan akun lain yang mengunggah soal tragedi Kanjuruhan.

Saat dihubungi Gatra.com, Minggu siang, Kapolsek Srandakan Kompol Sudarsono menyatakan anggotanya merasa tak menulis cuitan tersebut. Ia menyebut ada kemungkinan akun itu dibajak oleh pihak lain.

Lembaga Jogja Police Watch (JPW) mendesak Kapolda DIY Irjen Pol Asep Suhendar mencopot Kapolsek Srandakan sebagai buntut cuitan itu. "Juga perlu diperiksa secara kode etik Polri, khususnya terkait dugaan kelalaian dalam pengawasan terhadap anak buahnya," ujar Kadiv Humas JPW Baharudin Kamba.

163