Home Ekonomi Program Kartu Prakerja Berlanjut, 2023 Bantuan Naik Menjadi Rp4,2 Juta per Orang

Program Kartu Prakerja Berlanjut, 2023 Bantuan Naik Menjadi Rp4,2 Juta per Orang

Jakarta, Gatra.com - Pemerintah akan menyesuaikan skema semi bantuan sosial (bansos) pada Program Kartu Prakerja menjadi skema normal pada tahun 2023.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyatakan penyesuaian dilakukan seiring melandainya kasus pandemi Covid-19.

"Program Kartu Prakerja akan lebih fokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja sebagaimana konsep awal program ini dicanangkan sebelum era pandemi Covid-19," ungkap Airlangga dalam keterangannya dikutip, Selasa (4/10).

Ketua umum Partai Golongan Karya (Golkar) yang sekaligus menjabat sebagai Ketua Komite Cipta Kerja ini menyebut anggaran untuk Program Kartu Prakerja di tahun depan akan ditambah.

"Pemerintah akan menambah anggara sebesar Rp5 triliun dengan target 1,5 juta orang," sebut Airlangga.

Adapun penyesuaian besaran bantuan yang diterima peserta Kartu Prakerja tahun depan yaitu senilai Rp4,2 juta per individu dengan rincian berupa bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif pasca pelatihan Rp600 ribu yang akan diberikan sebanyak 1 kali, serta insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei.

Nantinya implementasi Program Kartu Prakerja di tahun depan akan dilakukan secara online dan offline.

Selain itu, di tahun 2023 pemerintah pun memutuskan manfaat Kartu Prakerja ini nantinya juga memungkinkan untuk dinikmati para penerima bantuan sosial dari Kemensos, bantuan subsidi upah (BSU), maupun penerima bantuan pelaku usaha mikro (BPUM).

Sebagai informasi, tercatat pada tahun 2022, Program Kartu Prakerja telah memberikan manfaat bagi 3,46 juta penerima dari 514 kabupaten/kota di Indonesia dengan total penerima sejak awal pelaksanaan program hingga mencapai 14,9 juta penerima.

Berdasarkan jumlah peserta tahun 2022 tersebut, sebanyak 53,6% diantaranya berasal dari 212 kabupaten/kota target penurunan kemiskinan ekstrem serta mencakup calon Pekerja Migran Indonesia (PMI).

117