Home Hukum KPK Periksa Komisaris Pertamina Hulu Energi Soal Pengadaan LNG

KPK Periksa Komisaris Pertamina Hulu Energi Soal Pengadaan LNG

Jakarta, Gatra.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan saksi penyidikan perkara dugaan korupsi terkait pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2021.

Pada Rabu (5/10) bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi Senior VP Gas PT Pertamina periode 2011-2012, Nanang Untung.

Baca juga: KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi LNG Pertamina

"Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan adanya pembahasan untuk dilakukannya pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT PTMN (Pertamina) tahun 2011-2021," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (06/10).

Disamping itu, Nanang Untung yang saat ini menjabat sebagai Komisaris PT Pertamina Hulu Energi ini didalami lebih lanjut mengenai prosedur hingga pengeluaran biaya untuk pengadaan LNG dimaksud.

Baca juga: Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bebas dari Tahanan

Sebelumnya, Deputi Penindakan dan Eksekusi Karyoto pada Selasa (04/10) kemarin menyampaikan alasan belum memeriksa dan menahan tersangka perkara ini karena masih melengkapi bukti.

"Kalau sekarang kami tahan, kelengkapan alat bukti belum cukup, kami juga tidak berani. Saya sering berkoordinasi dengan BPK dan BPKP. Perkara yang ditangani KPK yang menggunakan Pasal 2 dan 3 banyak. Dan banyak dalam antrean oleh auditor di BPK/BPKP," ujar Karyoto.

637