Home Hukum Pengamat:Usut Keterlibatan Tiga Kapolda Dalam Konsorsium 303

Pengamat:Usut Keterlibatan Tiga Kapolda Dalam Konsorsium 303

Jakarta, Gatra.com-Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto minta Kapolri Jendral Listyo Sihit Prabowo untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan tiga Kapolda dalam Konsorsium 303. Konsorsium itu sebuah grafik jaringan judi online yang diisukan melibatkan Ferdy Sambo dan petinggi Polri lainnya.

"Nama-nama dalam bahan (Konsorsium 303) itu sampai sekarang belum diklarifikasi Kepolisian. Polri hanya memberikan pernyataan atau narasi-narasi bahwa tiga Kapolda tidak ada keterkaitan dengan Konsorsium 303, tapi tidak cukup sampai di situ saja," kata pengamat Kepolisian Bambang Rukminto saat dikonfirmasi, Selasa, (11/10).

Baca juga Eks Mafia Judi Buka Suara Tiga Kapolda Terlibat Konsorsium ...

Menurutnya, hingga saat ini polri belum menyelidiki dan menyentuh Konsorsium 303. Padahal, kata dia, sebelumnya Kapolri mengaku sudah membentuk tim khusus untuk menelusuri komplotan tersebut. Bambang menyayangkan pihak kepolisian yang hanya memberi pernyataan dan bantahan secara normatif. Pakar Kepolisian itu mengatakan seharusnya Polri langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan apa yang menjadi aduan masyarakat, bukan justru berkutat dengan bantahan.

"Kewenangan Kepolisian itu tidak membuat bantahan-bantahan atau narasi-narasi, tapi melakukan penyelidikan dan penyidikan," tegasnya.

Baca jugaCERI Sebut Konsorsium 303 Terlibat Mafia Tambang Batu Bara

Tiga Kapolda yang diduga terlibat dalam Konsorsium 303 adalah Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran; Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta; dan Kapolda Sumatra Utara, Irjen Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak. Irjen Nico Afinta telah dimutasi sebagai Staf Ahli Kapolri Bidang Sosial dan Budaya (Sahlisosbud).

Dia dipindah di tengah penyidikan kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang yang menewaskan 131 orang. Pemindahan Nico Afinta disentil Bambang. Menurutnya, meski tak lagi menjadi Kapolda penyelidikan soal Konsorsium 303 harus terus dilakukan. Dia meyakini hingga saat ini tiga Kapolda itu belum diperiksa terkait Konsorsium 303.

"Akhirnya, ketika muncul pengakuan dari pihak eksternal atau sumber anonim (eks anggota Konsorsium 303) itu, ini tidak diklarifikasi, otomatis persepsi publik terkait dengan informasi itu benar adanya," imbuhnya.

Baca juga Kadiv Humas: Polri Masih Telusuri Keberadaan Konsorsium 303

Bambang, memandang pemerintah dan aparat penegak hukum tidak tegas menyikapi isu yang menyinggung oknum dalam tubuh Polri. Namun, ingin terlihat tegas dengan kasus biasa. Seperti dua polisi lalu lintas (polantas) Polda Papua Barat yang mengejek kue HUT ke-77 TNI.

"Padahal kasus ini lebih parah dari kasus polisi yang jilat kue HUT TNI, namun, kedua oknum tersebut langsung dihukum berat," kata dia.

Bambang mengharapkan Presiden Joko Widodo ikut memberi atensi dalam mengusut isu Konsorsium 303, khususnya dugaan keterlibatan tiga jenderal bintang dua tersebut. Menurut dia, presiden memiliki tanggung jawab kepada negara secara umum.

"Kapolri yang paling bertanggung jawab melakukan penyelidikan. Hanya saja ketika Kapolri tidak melakukan apa-apa, maka presiden yang meminta pertanggungjawaban Kapolri," ucap Bambang.

Baca jugaKapolri: Polri dan PPATK Kompak Usut Konsorsium 303 - Gatra

Ia memandang kepercayaan masyarakat kepada polisi dan pemerintah akan semakin menurun bila desakan dan kekecewaan masyarakat tidak didengar. Hal itu dinilai sangat berbahaya bagi stabilitas negara jika terjadi.

"Masyarakat hanya bisa memberikan desakan-desakan atau dorongan. Kalau masyarakat kecewa dengan apa yang dilakukan Kepolisian, ujung-ujungnya juga nanti semakin tidak percaya pada Kepolisian, semakin apatis dengan langkah-langkah yang dilakukan polisi," ujar dia.

Sebelumnya, Kapolri mengatakan tiga Kapolda itu tidak terlibat skenario Ferdy Sambo dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Hal itu diketahui dari penyelidikan yang dilakukan Divisi Propam Polri dan tim khusus (timsus) yang ia bentuk.

Penyelidikan disebut dilakukan lewat pemeriksaan. Namun, tidak dipastikan ketiga Kapolda termasuk orang yang terperiksa.

"Sampai saat ini kesimpulannya tidak ada berkaitan dengan skenario kasus FS (Ferdy Sambo)," kata Listyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 30 September 2022.

Baca jugaSoal Private Jet Dipakai Brigjen Hendra dan Konsorsium 303 ...

Listyo juga mengaku telah menyelidiki Konsorsium 303. Sebanyak 10 orang tersangka berstatus daftar pencarian orang (DPO). Empat orang dicegah ke luar negeri dan enam orang teridentifikasi berada di luar negeri.

Kapolri mengaku belum menemukan ada keterlibatan anggota Polri. Namun, dia memastikan akan menindaktegas apabila anggota terbukti terlibat dalam jaringan judi online tersebut.

"Yang jelas kalau memang ada keterlibatan anggota di dalamnya kita proses, ini supaya menjadi jelas dan rekan-rekan bisa mengetahui langkah-langkah yang sedang kami laksanakan," tutur Listyo.

230