Home Hukum Pengamat: Tanpa Tongkat Komando, Polisi Kembali Jadi Masyarakat Sipil Biasa

Pengamat: Tanpa Tongkat Komando, Polisi Kembali Jadi Masyarakat Sipil Biasa

Jakarta, Gatra.com- Presiden Joko Widodo melarang semua jajaran polri membawa tongkat komando dan mengenakan topi polri saat datang ke Istana Presiden. Hal tersebut dinilai sebagai sebuah bahasa simbol.

“Bahwa tongkat itu adalah simbol kewenangan yang diberikan negara kepada Kapolri dan didistribusikan kepada jajarannya,” ungkap Peneliti ISESS Bidang Kepolisian, Bambang Rukminto melalui pesan Whatsapp kepada Gatra.com, Jumat, (14/10).

Baca juga: Perempuan di Sumsel Tolak RUU Ketahanan Keluarga

Bambang menjelaskan ketika negara meminta kembali kewenangan itu Polri kembali menjadi masyarakat sipil biasa.

“Sangat sulit diterima publik bila pemanggilan seluruh kepala satuan wilayah di jajaran Polri ini hanya sekedar silatuhrahmi biasa,” ujarnya

Presiden Joko Widodo (Jokowi)  memberikan arahan secara langsung terhadap seluruh pejabat utama Polri hingga kepala kepolisian di tingkat daerah dan wilayah, pada Jumat (14/10).

Baca juga: Komisi XI Dukung Kenaikan Cukai Di Angka 7 Persen Maksimum

Rencananya pemberian arahan tersebut akan dilakukan Jokowi secara langsung di Istana Negara. Hal tersebut tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) dengan nomor: STR/764/X/HUM.1./2022 tertanggal Rabu 12 Oktober 2022.

Panggilan kepada jajaran Polri ini rencananya akan diselenggarakan hari ini pukul 14.00 WIB. Dalam surat tersebut, pengarahan dari Jokowi itu ditujukan kepada Pejabat Utama Mabes Polri, Kapolda seluruh Indonesia, dan Kapolres/tabes seluruh Indonesia.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, sebanyak 559 personel Polri mengikuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10). Namun, hanya 33 Kapolda yang hadir dalam acara ini.

Baca juga: Tuduh Ukraina, Putin Sebut Ledakan Jembatan Krimea sebagai Aksi Teror

Kendati demikian, Listyo tidak menyebutkan Kapolda yang absen dalam pertemuan ini. "Pengarahan diikuti secara langsung oleh 559 personel Polri, 24 orang pejabat utama Mabes, 3 orang diwakili karena ke luar negeri, 33 Kapolda, 1 orang mewakili karena ada kegiatan, 490 Kapolrestabes, Kapolresta, dan jajaran," ujar Listyo.

543

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR