Home Lingkungan Reboisasi Bekas Tambang Ilegal Tahura Bukit Soeharto

Reboisasi Bekas Tambang Ilegal Tahura Bukit Soeharto

Jakarta, Gatra.com – Aksi penambangan liar sempat terjadi di kawasan Taman Hutan Raya (Tahur) Bukit Soeharto, Kalimantan Timur (Kaltim). Tim Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sempat menggerebek kegiatan ilegal di wilayah yang masuk dalam wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara itu pada awal Januari lalu.

Direktur Jenderal (Dirjen) Gakkum KLHK, Rasio Ridho Sani, dikutip dari laman KLHK pada Minggu (16/10), menyampaikan, penambangan ilegal tersebut telah merusak hutan dan lingkungan serta menimbulkan kerugian negara.

Ia menyampaikan, penggerebekan tersebut merupakan wujud komitmen KLHK dalam menjaga lingkungan hidup dan kawasan hutan di sekitar zona IKN Nusantara.

Baca Juga: Bekas Tambang Ilegal di Pongkor jadi Objek Wisata Alam

Upaya penghijauan kembali atau reboisasi kawasan Tahura Bukit Soeharto pun terus dilakukan melibatkan sejumlah pihak, di antaranya PT Perkasa Sejahtera Pratama (PT PSP) bersama Kodam VI Mulawarman, Polda Kaltim, Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim, dan kaum milenial pencinta lingkungan.

Gubernur Kaltim, Isran Noor, mengapresiasi upaya berbagai pihak melakukan penanaman pohon untuk merehabilitasi bekas galian tambang ilegal di kawasan Tauhura Bukit Soeharto.

“Saya memberi apresiasi yang tinggi karena program ini diselenggarakan oleh anak-anak muda,” katanya.

Aksi PT PSP bersama berbagai pihak di atas, ujar Isran, merupakan contoh yang baik bagi pelestarian lingkungan hidup yang layak untuk ditiru oleh berbagai perusahaan lainnya yang mempunyai usaha pertambangan batu bara di Kaltim.

Kennard Maximillian Sentosa dan Kathryne Ashley mewakili PT PSP, menyampaikan, penanaman pohon di Tahura Bukit Soeharto itu merupakan komitmen pikahnya untuk memperbaiki dan memulihkan ekosistem yang rusak akibat aktivitas penambangan ilegal.

Kennard mengatakan, pihaknya mengharapkan penanaman pohon tesebut dapat memulihkan dan meningkatkan kondisi lahan, agar berfungsi secara optimal sebagai pengatur tata air dan penyangga sistem kehidupan serta keanekaragaman hayati di Tahura Bukit Soeharto.

Baca Juga: Geram, Puluhan Petani Bongkar Jembatan Akses Tambang Ilegal

“Penanaman tahap pertama seluas 5 hektare, dengan jumlah yang ditanami sebanyak 5.500 pohon,” katanya.

Menurut Kennard, pihaknya untuk waktu mendatang akan memperluas wilayah penanaman pohon dengan menggalang dukungan dari kaum muda cinta lingkungan dan perusahaan-perusahaan lain yang secara khusus berlokasi di Kaltim untuk ikut ambil bagian dalam kegiatan pemulihan bekas-bekas tambang ilegal.

“Hal ini sudah menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaga alam dan lingkungan hidup yang akan diwariskan kepada generasi yang akan datang,” katanya.

491