Home Hukum Jaksa Sebut Sambo Sengaja Merekayasa Pembunuhan Hingga Mengganti Telpon Genggam Ajudannya

Jaksa Sebut Sambo Sengaja Merekayasa Pembunuhan Hingga Mengganti Telpon Genggam Ajudannya

Jakarta, Gatra.com-Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo secara sengaja merekayasa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Pembunuhan yang diduga dilakukan secara terencana, diubah seolah menjadi baku tembak.

"Dengan akal liciknya menghilangkan jejak serta untuk mengelabui perbuatan merampas nyawa," kata jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, (17/10).

Usai Brigadir J dipastikan meninggal, Ferdy Sambo langsung menembakkan beberapa peluru ke dinding di atas tangga, di rumah dinasnya kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan. Kemudian, dia menempelkan pistol yang digunakan untuk membuat alibi itu ke tangan kiri Brigadir J.

Baca jugaFerdy Sambo Didakwa Membunuh Brigadir J | Hukum

"Dengan tujuan seolah-olah telah terjadi tembak menembak antara saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) dengan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," ucap jaksa.

Sambo meninggalkan lokasi pembunuhan sekitar pukul 17.16 WIB melalui pintu dapur. Sambo sempat ditodongkan pistol oleh pengawal lainnya, Adzan Romer.

"Yang berlari ke dalam rumah sambil memegang senjata api karena terkejut mendengar suara tembakan, lalu secara spontan menodongkan senjata apinya ke arah terdakwa Ferdy Sambo," ujar jaksa.

Baca juga 16 Jaksa Hadir Dalam Sidang Perdana Ferdy Sambo | Hukum

Setelah kejadian itu, Ferdy Sambo masuk lagi ke dalam rumah untuk bertemu Bharada E Pertemuan dilakukan untuk memperkuat rencana rekayasa kasus. Setelah itu, Sambo menjemput istrinya di dalam kamar dan membawanya ke luar rumah dengan cara merangkul kepalanya di dada. Setelah itu, Sambo meminta Bripka Ricky Rizal mengantarkan istrinya ke rumah pribadinya di Jalan Saguling 3.

Untuk memuluskan akal liciknya, Sambo menelepon Karo Paminal Hendra Kurniawan dan Karo Provost Benny Ali serta Ari Cahya Nugraha setelah Putri dibawa pulang. Ketiga orang itu diminta untuk datang ke rumah dinas Sambo di Duren Tiga. Setibanya di rumah dinas, ketiganya melihat mayat Brigadir J dan mengamati beberapa lubang bekas tembakan. Jenazah Brigadir J tak lama kemudian dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, sekitar pukul 19.52 WIB.

Sambo kemudian menjalani pemeriksaan provos sekitar sampai pukul 22.00 WIB. Setelah pemeriksaan, Sambo menemui Bharada E, Bripka Ricky Rizal Wibowo dan orang kepercayaannya Kuat Ma'ruf. Hendra dan Benny diminta membantu Sambo agar hanya memproses kejadian yang di rumah dinasnya saja. Keduanya diminta tidak mengusik peristiwa di Magelang.

"Ini harga diri, percuma jabatan dan pangkat bintang dua, kalau harkat dan martabat serta kehormatan keluarga hancur karena kelakuan Yosua, mohon rekan-rekan untuk masalah ini diproses apa adanya, sesuai peristiwa di tempat kejadian perkara," ucap Sambo saat itu.

Baca jugaFerdy Sambo Tiba di PN Jaksel Jalani Sidang Perdana | Hukum

Setelah itu, Putri diminta membuat laporan dugaan pelecehan seksual di Polres Metro Jakarta Selatan. Isi keterangan dalam laporan itu palsu. Sehari setelah laporan itu dibuat, Sambo membagikan uang kepada Bharada E, Ricky, dan Kuat. Ricky dan kuat mendapatkan Rp500 juta dalam bentuk dolar. Sementara itu, Bharada E mendapatkan Rp1 miliar karena sudah menjadi eksekutor.

"Dan amplop yang berisikan uang tersebut diambil kembali oleh terdakwa Ferdy Sambo dengan janji akan diserahkan pada bulan Agustus 2022 apabila kondisi sudah aman," kata jaksa.

Ferdy Sambo disebut sangat berhati-hati dalam menjalankan aksinya ini. Dia bahkan merusak beberapa ponsel yang digunakan berkomunikasi untuk mengeksekusi Brigadir J. Ponsel yang dirusak itu semuanya diganti dengan Iphone 13 Pro Max. Tujuan penggantian demi menghilangkan jejak digital.

"Putri Candrawathi selaku istri terdakwa Ferdy Sambo mengucapkan terima kasih kepada saksi Ricky Rizal Wibowo, saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan saksi Kuat Ma'ruf," beber jaksa.

31