Home Hukum Chuck Putranto Sempat Diamuk Ferdy Sambo Gegara Ini

Chuck Putranto Sempat Diamuk Ferdy Sambo Gegara Ini

Jakarta, Gatra.com- Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo memerintahkan anak buahnya Kompol Chuck Putranto untuk menyalin atau meng-copy isi CCTV di sekitar lokasi pembunuhan Brigadir J, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. CCTV disalin di rumah dinas Sambo.

Hal itu tidak terungkap saat jaksa penuntut pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan membacakan surat dakwaan untuk obstruksi peradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Rabu (19/10).

Mulanya, Sambo memerintahkan mantan Karo Paminal Propam Hendra Kurniawan untuk melakukan screening CCTV yang berada di Kompleks Polri Duren Tiga. Pekerjaan itu melibatkan mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri Kombes Agus Nurpatria Adi Purnama dan AKP Irfan Widyanto.

Singkat cerita, mereka berhasil melakukan dua unit DVR CCTV yang berada di pos sekuriti Kompleks Polri Duren Tiga dan satu unit DVR CCTV di kediaman Kasat Reskrim Metro Jakarta Selatan Ridwan Rhekyneson Soplangit.

DVR CCTV yang telah diambil dari kedua lokasi tersebut diserahkan kepada Chuck Putranto. Decoder CCTV itu selanjutnya diserahkan kepada penyidik ​​Polres Metro Jakarta Selatan pada Minggu, 10 Juli 2022.

Keesokan harinya, Senin (11/7), di ruang Divpropam Polri, Sambo memanggil Chuck untuk menanyakan CCTV-CCTV dimaksud. "CCTV di mana?" ujar Sambo mengutip dari surat dakwaan penuntut umum.

"CCTV mana Jenderal?" jawab Chuck.

"CCTV sekitar rumah," terang Sambo.

"Sudah saya serahkan ke Polres Jakarta Selatan," sahut Chuck.

"Siapa yang diperintahkan?" seru Sambo.

"Siap," kata Chuck.

"Kamu ambil CCTV-nya, kamu copy dan kamu lihat isinya," perintah Sambo.

"Lakukan jangan banyak tanya, kalau ada apa-apa saya tanggung jawab," lanjut Sambo.

"Siap Jenderal," tutup Chuck.

Chuck meninggalkan ruang kerja Sambo dan menghubungi Rifaizal Samual untuk mengambil DVR CCTV. Rifaizal bertanya: "kok diambil bang? Kan sudah diserahkan."

Chuck menjawab kalau hal itu merupakan perintah Sambo. kemudian mengajukan ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk menemui penyidik ​​dan meminta DVR CCTV.

"Pada Selasa, (12/7) sekira pukul 17.00 WIB Ferdy Sambo menghubungi saksi Chuck Putranto agar datang ke Kompleks Perumahan Polri Duren Tiga Nomor 46. Kemudian pada pukul 20.30 WIB Chuck Putranto menghubungi saksi Baiquni Wibowo agar datang ke TKP dengan maksud meng-copy dan jaksa melihat isi DVR CCTV," ungkap jaksa melihat isi DVR CCTV.

"Setelah keduanya bertemu, Chuck Putranto menyampaikan 'Beq, tolong salin dan lihat isinya' dan oleh Baiquni Wibowo menjawab 'ngga apa-apa nih' dan dijawab oleh Chuck Putranto 'kemarin saya sudah dimarahi, saya takut dimarahi lagi'. Selanjutnya Chuck Putranto menyerahkan kunci mobilnya kepada Baiquni Wibowo untuk mengambil DVR CCTV yang disimpan di mobilnya," sambung jaksa.

Sebanyak tujuh diadili atas dugaan dugaan obstruksi keadilan dalam kasus pembunuhan Yosua.

Mereka adalah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria Adi Purnama, Arif Rahman, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan Irfan Widyanto.

339