Home Teknologi Waspada! Fraud Makin Merajalela, Kominfo Ingatkan Pentingnya Jaga Keamanan Digital

Waspada! Fraud Makin Merajalela, Kominfo Ingatkan Pentingnya Jaga Keamanan Digital

Jakarta, Gatra.com - Perkembangan era digital yang kian pesat juga memperbesar terjadinya kasus Fraud. Oleh karenanya, pembelajaran dan pemahaman yang berkaitan dengan perkembangan teknologi dirasa penting guna menyikapi berbagai kejahatan di era digital.

Ketua Tim Literasi Digital Sektor Pendidikan Kemenkominfo, Bambang Tri Santoso, menyampaikan bahwa isu kebutuhan adopsi teknologi digital di berbagai sektor mendorong kembali pentingnya soal keamanan digital.

Baca Juga:  Tutup Potensi Kejahatan Siber, Literasi Digital Diminta Sasar Komunitas Masyarakat

Oleh karenanya, Bambang meyebut bahwa Kominfo pun saat ini tengah fokus menguatkan regulasi seperti UU ITE, patroli siber, digital trust, regulasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) tersertifikasi, literasi digital, dan menyiapkan SDM terkait. Apalagi, Artificial Intelligence (AI) menghadirkan fasilitas yang diharapkan dapat membantu mengurangi angka kejahatan di dunia digital.

“Pemanfaatan AI dan sistem verifikasi teknologi seperti tanda tangan digital dan identifikasi biometrik lewat sidik jari pengenalan wajah, diharapkan dapat menekan angka kejahatan finansial di dunia digital,” jelas Bambang dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/10).

Di kesempatan yang sama, Staf Ahli Kemenkominfo Donny Budi Utoyo, juga memaparkan mengenai Resiko Keamanan Digital. Menurut Donny, satu hal yang harus dipahami dalam keamanan digital selain disebabkan niat pelaku, tindakan kriminal juga terjadi karena adanya kesempatan.

Donny menjelaskan bahwa terdapat beberapa ancaman dalam penggunaan teknologi digital, seperti malware yang dapat merusak aplikasi, serta phishing yang merupakan situs palsu untuk mencuri data pribadi.

“Pada tahun 2019-2022 ada 40 ribu laporan tentang fraud ke Kemenkominfo, yang kemudian ditindaklanjuti dengan pemblokiran,” tutur Donny.

Baca JugaKampus Diminta Ikut Sebarkan Upaya Literasi Digital

Donny juga memberikan tips untuk membantu mengatasi cyber crime dan fraud dengan menyebarkan link s.id/keuangandigital sehingga dapat mengantisipasi terjadinya pinjaman online ilegal.

Senada dengan Kominfo, Pakar Good Corporate Governance sekaligus Dosen Bidang Hukum Ekonomi FHUI, Arman Nefi, menyampaikan bahwa, saat ini era digital atau Information Technology (IT) tidak dapat dipisahkan dari berbagai aspek kehidupan. Sehingga, manusia dituntut untuk lebih bijak dalam bermedia sosial.

Cepatnya arus transformasi juga memunculkan dampak negatif dan serangkaian tipu muslihat yang membuat seseorang terpedaya karena omongan yang seakan-akan benar. Maraknya fraud di lingkungan perbankan, menuntut masyarakat untuk lebih paham terhadap regulasi hukum yang mengatur persoalan tersebut.

“UU ITE saat ini telah hadir untuk mengatur mengenai informasi dan transaksi elektronik serta pengaturan mengenai perbuatan yang dilarang,” ungkap Arman.

385