Home Hukum Mahfud MD: Mari Kita Dukung RUU Perampasan Aset!

Mahfud MD: Mari Kita Dukung RUU Perampasan Aset!

Jakarta, Gatra.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhulam), Mahfud MD menyebut koruptor yang melakukan korupsi disebabkan tidak ingin jatuh miskin, maka mereka melakukan hal tersebut

"Korupsi itu kita sudah mengatakan gini ya koruptor itu kan takut miskin, kenapa dia korupsi ya karena dia gak mau jadi miskin," ungkap Mahfud MD pada acara diskusi Lembaga Survei Nasional melalui live streaming YouTube, Jakarta, Kamis (20/10).

Mahfud menegaskan UU Pembatasan Belanja Uang Tunai yang diusulkan ke DPR akan membantu memberantas dan mendeteksi apakah seseorang tersebut melakukan korupsi atau tidak dengan cara membatasi belanja melalui uang tunai.

Baca juga: ICW: RUU Perampasan Aset Tidak Bisa Ditawar Lagi

"Sehingga yang dilakukan oleh kita pada pemerintah itu kepada DPR yang kita usulkan itu UU Pembatasan Belanja Uang Tunai. Di situ diusulkan siapa saja yang belanja kalau lebih dari 100 juta rupiah harus lewat bank. Ditarik darimana dan dikirim ke bank mana, sehingga diketahui kalau orang ini korupsi," tambahnya.

Dalam RUU Perampasan Aset tersebut bisa saja membuat para koruptor ketakutan apabila bisa direalisasikan meskipun jika seseorang tersebut statusnya vonis.

"RUU Perampasan Aset bagi siapa saja yang sudah menjadi terdakwa korupsi itu hartanya disita dulu secara keperdataan tidak usah menunggu vonis dan naik banding. Itu yang membuat mereka takut," kata Mahfud.

Menurut penuturan Mahfud MD, sebelumnya pernah didirikan rumah rampasan yang digunakan untuk menyimpan barang-barang sitaan hasil korupsi. Namun saat ini rumah rampasan tersebut masih belum disetujui oleh DPR RI.

Baca juga: Ketemu Mahfud MD, MAKI Desak RUU Perampasan Aset Koruptor Segera Sah, Lapor Kerugian Negara Triliunan

"Kami juga punya rumah rampasan (rumpasan), dulu hanya di titik itu kita gak ketemu sekarang sudah dipertemukan dan diserahkan ke DPR. Tapi DPR nya nih yang belum mau. Nanti mari kita perjuangkan sama-sama," jelasnya.

Di akhir, ia kembali menegaskan segala sesuatu yang tidak diketahui oleh masyarakat Indonesia tetap harus diperhatikan demi memberatas permasalahan korupsi di Indonesia.

"Itu hal yang banyak warga gak begitu tau tapi ini sangat penting. Perhatian kita bukan hanya yang diketahui rakyat atau yang tidak, tapi ini penting bagi pemberantasan korupsi," pungkasnya.

315