Home Hukum BPIP Dukung Penuh Komitmen Kapolri Berantas Judi Online

BPIP Dukung Penuh Komitmen Kapolri Berantas Judi Online

Jakarta, Gatra.com - Komitmen Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo memberantas judi online didukung penuh masyarakat, termasuk Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Penangkapan bandar judi kelas atas, Apin BK, disebut bukti Kapolri berupaya memberantas perjudian.

"Saya mendukung, dan apa yang dilakukan Jenderal Listyo dengan pertama-tama membuat efek jera, shock therapy, dengan tangkap bandar judi berkelas (kakap)," kata Staf Khusus Dewan Pengarah BPIP, Antonius Benny Susetyo saat dikonfirmasi, Jumat (21/10).

Pria yang akrab disapa Romo Benny ini menilai Kapolri memegang teguh komitmen supaya seluruh jajaran tak melindungi bandar judi. Mereka yang melawan bakal dipecat.

Baca Juga: BPIP Minta Media Sosial Diisi Konten yang Sesuai Nilai Pancasila

Romo menyarankan komitmen Kapolri itu diimbangi pembenahan internal, penguatan pengawasan, dan menempatkan pihak-pihak kredibel di pos strategis. Sehingga, kata dia, seluruh komponen Korps Bhayangkara dapat menunjukkan integritas.

Dia mendorong Polri mengoptimalkan kerja sama dengan pihak lain untuk memberantas judi. Seperti menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta masyarakat luas.

"Ini akan terus terjadi kalau tidak ada kerja sama atau sinergi, antara masyarakat dan Polri," katanya.

Polda Sumatra Utara menetapkan 16 tersangka judi online, termasuk Apin BK yang mengelola 21 situs judi online yang bermarkas di Warung Warna Warni (WWW). Markas judi berkedok kuliner di Komplek Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, itu menghasilkan omzet hampir Rp1 miliar setiap hari.

Baca Juga: Kronologis Penangkapan Buronan Kasus Judi Online Apin BK

Nama Apin BK sempat muncul dalam grafik Konsorsium 303 yang beredar di media sosial. Kelompok itu disebut-sebut dipimpin oleh Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri.

Usai ditangkap di Malaysia, Apin BK sempat dibawa ke Jakarta. Kemudian dia diterbangkan ke Sumut untuk diperiksa di Polda Sumut. Apin BK dijerat pasal perjudian dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
 

116