Home Kesehatan Empat Bayi di Kabupaten Tangerang, Meninggal Ginjal Akut

Empat Bayi di Kabupaten Tangerang, Meninggal Ginjal Akut

Tangerang, Gatra.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang telah mencatat  enam balita terkonfirmasi mengalami gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA). Empat diantaranya meninggal dunia  saat dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.

"Dari enam pasien yang dirawat di RSCM Jakarta, periode Juli sampai Oktober 2022 ini ada empat balita yang meninggal, " kata Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Faridz , Rabu (26/10/2022).

Baca juga:  Dapat Beasiswa, 24 Mahasiswa Vokasi Bakal Kuliah Satu Semester di University of Nottingham Inggris

Faridz mengatakan, dari empat kasus meninggal dunia akibat gagal ginjal akut tersebut menimpa kepada balita umur lima tahun satu orang, balita umur dua tahun satu orang dan balita umur satu tahun dua orang.

Balita yang meninggal, merupakan warga Kabupaten Tangerang, yaitu warga Kecamatan Balaraja, Cikupa, Binong, Mauk, Teluknaga dan Sepatan. "Jadi yang meninggal ini balita perempuan satu orang dan laki-lakinya ada tiga orang," ucapnya.

Namun, Farid mengaku belum mengetahui, apa penyebab gagal ginjal tersebut. Pasalnya, belum diketahui secara detail penyebabnya. "Tetapi kalau penyebab dari obat sirop ini belum terbukti," ungkapnya.


Baca juga: Debut Pahit Xabi Alonso di Liga Champions, Leverkusen Dihajar Porto

Sementara itu, Kepala Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Tangerang, Sony Mughofir menyampaikan, pihaknya bersama Mapolresta Tangerang melakukan pengecekan ke apotik-apotik di beberapa wilayah.

" Jadi loka pom Kabupaten Tangerang terjun bersama Polres Kota Tangerang di Tigaraksa dan Dinkes Kabupaten Tangerang melakukan pemeriksaan ke 5 (lima) sarana apotek di wilayah Cikupa dan Tigaraksa, " katanya.

Baca juga:  Prediksi Liga Inggris Tottenham vs Everton, Ujian Conte Lanjutkan Performa Apik

Hasil dari pemeriksaan tersebut, ada dua apotik yang didapati menyimpan obat jenis sirup. Sehingga langsung diamankan obat tersebut untuk dilakukan penarikan. "Hasilnya 1 (satu) apotek tidak ditemukan produk yang dilarang. Dan dua apotek ditemukan produk yang dilarang. kemudian terhadap produk tersebut dilakukan karantina hingga produk tersebut ditarik oleh PBF, " pungkasnya.

100