Home Nasional BSSN Andalkan Satgas Perlindungan Data Pribadi Teruskan Pencarian Bjorka

BSSN Andalkan Satgas Perlindungan Data Pribadi Teruskan Pencarian Bjorka

Jakarta, Gatra.com - Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Hinsa Siburian mengatakan pihaknya mengandalkan Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Data Pribadi untuk kelanjutan pencarian keberadaan hacker Bjorka.  Bjorka sempat viral karena membocorkan data pribadi pejabat negara di media sosial, hingga kini belum ditemukan keberadaan sosok sesungguhnya.

"Ini tentu, kan sudah ada Satgas Perlindungan Data Pribadi yang sedang bekerja, ya bekerja terus untuk mencari," ujar Hinsa kepada wartawan usai menghadiri pembukaan National Cybersecurity Connect di Jakarta, Rabu (26/10/2022).

Baca juga: AHY: Ada Banyak Cara Selanatkan Fiskal Selain Menaikkan Harga BBM

Hinsa pun enggan berkomentar soal kemungkinan adanya indikasi bahwa sosok Bjorka yang sebenarnya merupakan orang dalam di pemerintahan. Menurutnya, soal penyelidikan dan penyidikan menjadi tugas penegak hukum Satgas Perlindungan Data Pribadi.

"Jadi lebih tepatnya itu kan kaitannya dengan penegakan hukum, nanti teman-teman di Satgas Perlindungan Data Pribadi yang khusus penanganan penegakan hukum itu bisa ditanyakan," jelasnya.

Selain itu, Hinsa menyebut bahwa Bjorka bukanlah sosok yang sebenarnya, melainkan hanya menggunakan nama samaran alias anonim. Oleh sebab itu, Hinsa berujar munculnya sosok seperti Bjorka yang lainnya sangat mungkin terjadi lagi.

Baca juga: Partai Demokrat Enggan Usung Capres-Cawapres Berelektabilitas Rendah

"Di sini muncul Bjorka, di sana muncul Bjorka, yang saya katakan tadi di manapun bisa muncul (seperti Bjorka)," katanya.

Kendati, ia mengaku bahwa BSSN terus melakukan pemantauan terhadap keamanan siber di dalam negeri. Jika terindikasi adanya ancaman serangan siber terhadap salah satu stakeholder tertentu, kata Hinsa, BSSN akan memberikan notifikasi kemungkinan ancaman siber.

"Saya kira kita memberikan notifikasi, eh kalian itu agak rentan loh bagian ini, dan waspada, coba cek kemungkinan akan ada serangan siber," imbuhnya.

Baca juga: Alih Kendali Kudeta 1 Oktober 1965, Aidit, Soekarno, Akhirnya Soeharto, Mendapat Wahyu Cakraningrat

Seperti diketahui, sebelumnya Tim Khusus yang terdiri dari Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), dan Badan Siber Sandi Negara (BSSN) menangkap pemuda di Madiun, bernama Muhammad Agung Hidayatullah alias MAH berusia 21 tahun yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka soal dugaan membantu aksi Bjorka dalam meretas data-data negara. Meski berstatus tersangka, Polisi enggan menahan MAH, melainkan hanya mengenakan hukuman wajib lapor.

330