Home Hukum Kejari Tindaklanjuti Laporan Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan Wabup Kendal

Kejari Tindaklanjuti Laporan Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan Wabup Kendal

Kendal, Gatra.com Kasus dugaan suap jual beli jabatan yang mencatut nama Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki, dilaporkan Lembaga Aliansi Putra Daerah Kendal ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendal. Laporan kasus ini dilaporkan ke Kejari Kendal melalui surat yang dikirim melalui Pos.

Kasie Intel Kejari Kendal, Langgeng Prabowo, membenarkan adanya laporan dari masyarakat terkait kasus dugaan jual beli jabatan tersebut. Laporan pengaduan dari masyarakat didisposisikan pimpinan kepadanya pada Kamis (20/10) lalu. 

Baca Juga: Terima Suap Jual Beli Jabatan, Bupati Pemalang Jadi Tersangka dan Ditahan KPK

"Inti laporannya terkait dugaan jual beli jabatan Wakil Bupati Kendal," kata Langgeng, Kamis (27/10).

Kejari Kendal, kata Langgeng, langsung menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut dengan melakukan penelaahan kasus. "Ini kami lakukan sesuai dengan SOP. Karena setiap laporan yang masuk pertama kali yang kita lakukan adalah telaah," ujarnya.

Telaah yang dilakukan Kejari Kendal dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana syarat formil dan materil yang diperlukan terpenuhi atau tidak. 

Lebih lanjut Langgeng mengatakan, dalam surat laporan itu, terdapat dua lembar kertas lampiran. Salah satunya adalah kertas aduan dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal. Saat ditanya siapa pelapornya, Kasi Intel Kejari Kendal menjawab tegas identitas pelapor dilindungi.

"Kami tidak bisa menyebutkan nama pelapor. Karena sesuai SOP, pelapor harus kita lindungi rahasianya," kata dia.

Baca Juga: Bupati Pemalang Diduga Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Serta Jual Beli Jabatan

Dalam kesempatan itu, Langgeng juga menyayangkan tidak adanya bukti pendukung yang diberikan oleh pelapor. Menurutnya, hal tersebut menjadi hambatan untuk mengusut tuntas kasus ini. Meski begitu, Kejari Kendal terus mencari informasi terkait kasus dugaan jual beli jabatan itu.

"Yang jelas kita masih melakukan telaah. Dan nantinya tetap akan kita tindaklanjuti," tandasnya.

8555