Home Hukum Terungkap Ajaran Jamaluddin Kepada Perempuan Yang Paksa Masuk Istana

Terungkap Ajaran Jamaluddin Kepada Perempuan Yang Paksa Masuk Istana

Jakarta, Gatra.com- Jamaluddin, yang sering dipanggil Murabbi yang merupakan guru ngaji Siti Elina wanita yang mencoba menodongkan senjata ke Paspampres ditetapkan sebagai tersangka. Densus 88 mengungkap ajaran yang diberikan Jamaluddin kepada Siti Elina.

"Jadi (yang diajarkan) doktrin-doktrin yang dia dapat dari kajian umum tentang NII (Negara Islam Indonesia)," kata Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat dihubungi, Jumat (28/10).

Aswin mengatakan, Jamaluddin tidak menginstruksikan perbuatan Siti Elina yang mencoba menerobos Istana Presiden. Hal tersebut, lanjut Aswin, murni keinginan sendiri Siti Elina.

"Bukan masalah penyerangan, bukan terkait dia datang disuruh sebagai pengantin, bukan. Berdasarkan keinginan sendiri atau motivasinya internal dari dia yg dia sebut dari mimpi-mimpinya itu atau wangsit," ujarnya.

Aswin juga sebelumnya menyebut, motif Siti Elina mencoba menerobos Istana Presiden karena mengaku mendapat mimpi masuk surga.

"Saat ini semua keterangan yang bersangkutan itu seperti mendapat mimpi atau wangsit, jadi yang bersangkutan mimpi masuk surga dan neraka sampai ada kesimpulan dia harus menegakkan ajaran yang benar," kata Aswin di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (26/10).

Dia mengatakan motif Siti Elina masih didalami. Polisi bakal melibatkan psikolog untuk memeriksa kondisi Siti Elina.

"Kita dalami motif. Kita sarankan bertemu psikolog untuk mendalami kejiwaan terhadap yang bersangkutan. Kita ingin supaya kita hidup damai aman tenteram semuanya," ucap Aswin.

Siti mencoba menerobos Istana Negara pada Selasa (25/10), pukul 07.00 WIB, di pintu masuk Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara.

Polisi menyatakan wanita itu awalnya berjalan kaki dari Harmoni ke arah Jalan Medan Merdeka Utara. Saat tiba di pintu masuk Istana, wanita itu diduga menodongkan pistol ke arah anggota Paspampres. Siti kemudian diamankan anggota Paspampres.

488