Home Kesehatan BPOM Pastikan Kejadian Obat Sirup Anak Tidak Terulang Kembali

BPOM Pastikan Kejadian Obat Sirup Anak Tidak Terulang Kembali

Jakarta, Gatra.com - Kepala BPOM, Penny Kusumastuti Lukito, memastikan bahwa kejadian obat sirop anak yang menyebabkan gangguan gagal ginjal akut tidak terulang kembali.

“Terkait dengan sebab yang disebut disebabkan oleh penyebab obat sirup anak itu adalah menjadi tugas dan tanggung jawab Badan POM untuk melihat aspek adanya pelanggaran ini dan juga tentunya memastikan bahwa ini tidak akan terulang kembali,” kata Penny dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI dengan Menteri Kesehatan dan RDP dengan BPOM dan IDAI di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (2/11).

Baca JugaPolri Siap Menindaklanjuti Laporan BPOM Soal Gagal Ginjal Akut

BPOM juga akan menggali masalah tersebut berdasarkan temuan tidak memenuhi persyaratan yang ada, dimana ini menunjukkan besarnya konsentrasi yang berkaitan dengan kesakitan dan kematian gagal ginjal anak dari obat tersebut. Selain itu, BPOM menggarisbawahi kaitan antara obat dan kematian jika terbukti ada kausalitas di antara tersebut. Menurut Penny, kejadian ini merupakan suatu bentuk kejahatan obat.

Baca JugaKasus Gagal Ginjal Anak, Kepala BPOM: Penelusuran Jalan Terus

“Kami masih melihat ini adalah kami melihat ini sebagai suatu kejahatan obat jadi artinya adalah kejahatan kemanusiaan,” tandasnya.

BPOM sebagai otoritas pengawas memastikan kejadian ini tidak terjadi lagi dari aspek sistem pengawasan, jaminan, keamanan, mutu, obat dan penanganan. Penny juga memastikan tidak terjadi lagi gap yang ada yang biasanya dapat dimanfaatkan oleh para penjahat.

 

115